Optimalisasi Pengelolaan Halaman III DIPA untuk Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Belanja Negara
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Dalam mengelola keuangan negara, para pengelola keuangan dituntut untuk menjalankan peran dan fungsi secara optimal, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban.
Seluruh satuan kerja di lingkup KPPN Tebing Tinggi berkompetisi menunjukkan performa terbaiknya dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi alat ukur utama yang memberikan gambaran kuantitatif atas kualitas pelaksanaan anggaran. Salah satu aspeknya, yaitu aspek kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran, masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada indikator Deviasi Halaman III DIPA yang menunjukkan tingkat kesesuaian antara perencanaan dan realisasi belanja.
Halaman III DIPA merupakan bagian integral dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang berisi informasi mengenai Rencana Penarikan Dana (RPD) bulanan satuan kerja selama satu tahun anggaran. RPD tersebut disusun berdasarkan jenis belanja dan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan.
Baca Juga: Potensi Kerugian Negara Capai Rp70 Triliun Setiap Penurunan 1% Pajak, Purbaya: Wah Rugi Juga!
Ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi belanja akan menimbulkan selisih yang dikenal sebagai Deviasi Halaman III DIPA. Deviasi positif menunjukkan realisasi belanja lebih besar dari perencanaan, sedangkan deviasi negatif menggambarkan realisasi yang lebih kecil dari rencana.
Tantangan di Lapangan
1. Penyusunan Halaman III DIPA Secara Normatif
Pada saat DIPA disahkan, RPD pada Halaman III DIPA secara default terbagi proporsional setiap bulan. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024, satuan kerja dapat melakukan pemutakhiran RPD bulanan hingga hari kerja kesepuluh pada setiap triwulan. Namun, pembagian proporsional tersebut sering kali tidak mencerminkan kebutuhan riil di lapangan yang bersifat dinamis.
Oleh karena itu, diperlukan pemutakhiran RPD secara berkala agar perencanaan lebih relevan dan selaras dengan pola pelaksanaan kegiatan.
2. Tidak Adanya Konsekuensi atas Ketidaksesuaian Perencanaan dan Realisasi
Dalam praktiknya, banyak satuan kerja melaksanakan belanja tidak sesuai dengan rencana yang telah disusun pada Halaman III DIPA.
Salah satu penyebabnya adalah ketiadaan konsekuensi langsung terhadap penyimpangan perencanaan tersebut. Sekalipun KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah secara persisten berupaya melakukan pendekatan persuasif melalui monitoring dan komunikasi aktif agar satuan kerja dapat menyesuaikan pelaksanaan belanja dengan rencana yang telah ditetapkan, namun hal tersebut tidak cukup jika satker tetap berkehendak untuk tetap mengajukan tagihan.
3. Intervensi dari Tingkat Kementerian/Lembaga
Menteri atau Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran (PA) memiliki tanggung jawab terhadap keseluruhan pelaksanaan anggaran di bawah unit organisasinya.
Sebagian kewenangan tersebut didelegasikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di unit vertikal. Namun, pelaksanaan kegiatan tetap mengacu pada kebutuhan strategis kementerian/lembaga, sehingga terkadang menyebabkan pergeseran rencana penarikan dana di luar kendali satuan kerja.
Optimalisasi Sumber Daya dalam Mewujudkan Efektivitas dan Efisiensi Belanja
Masih terdapat persepsi keliru di sebagian instansi bahwa pagu DIPA merupakan dana yang selalu tersedia di kas negara dan dapat digunakan kapan saja. Hal ini menyebabkan perencanaan kas menjadi kurang akurat.
Padahal, keberhasilan pelaksanaan anggaran sangat bergantung pada keseimbangan antara target penerimaan dan realisasi belanja.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, seluruh elemen pemerintahan diinstruksikan untuk mengutamakan efektivitas dan efisiensi belanja negara.
Dalam konteks ini, Halaman III DIPA berperan penting sebagai alat pengawasan yang dioptimalkan dengan dukungan sistem digital seperti SAKTI dan OMSPAN.
Strategi dan Tindak Lanjut
Pemutakhiran Halaman III DIPA perlu dilakukan secara periodik sebagai bagian dari proses perencanaan dan pengendalian anggaran.
Satuan kerja dapat memfokuskan pembaruan RPD pada triwulan berjalan, sementara triwulan berikutnya dapat disesuaikan kemudian. Strategi ini membantu satuan kerja menjaga fokus pada perencanaan yang realistis dan tepat waktu.
Selain itu, KPA memiliki peran sentral dalam memastikan pelaksanaan belanja sesuai dengan rencana yang telah dimutakhirkan, sejalan dengan tugasnya dalam melakukan pengawasan dan pengendalian proses penyelesaian tagihan.
Membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara PA dan KPA juga menjadi kunci dalam menyelaraskan kebutuhan belanja dengan perencanaan kas nasional.
Penerapan kebijakan reward and punishment juga dapat menjadi instrumen pengawasan yang efektif. Satuan kerja dengan tingkat kesesuaian perencanaan dan realisasi yang baik perlu diberikan apresiasi, sementara yang belum mencapai target perlu mendapatkan pembinaan dan evaluasi agar perencanaan ke depan semakin akurat.
Halaman III DIPA merupakan instrumen fundamental dalam siklus pengelolaan keuangan negara yang berfungsi sebagai panduan pelaksanaan dan pengendalian belanja secara terencana, terukur, dan akuntabel.
Ketepatan perencanaan serta kesesuaian antara rencana dan realisasi menjadi cerminan kualitas manajemen kas serta efektivitas pelaksanaan anggaran satuan kerja.
Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pemutakhiran data secara periodik, memperkuat koordinasi antara PA dan KPA, dan mengoptimalkan mekanisme pengawasan internal.
Sinergi dan koordinasi antara satker dan KPPN berperan strategis dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien melalui pembinaan, asistensi, serta pengawasan terhadap satuan kerja di wilayahnya.
Dengan demikian, pengelolaan Halaman III DIPA yang adaptif dan akurat tidak hanya mendukung peningkatan nilai IKPA, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada hasil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: