Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meresmikan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) Wairara berkapasitas 128 kilo Watt (kW) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) PLTMH Anggi Tahap II berkapasitas 2 x 250 kW, Selasa (29/10/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Strategis “Merdeka dari Kegelapan” yang dipusatkan di di Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, Minahasa, Sulawesi Utara
Bahlil menegaskan, pemerataan akses listrik menjadi misi utama pemerintah dalam mewujudkan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Tanah Air sudah berlistrik paling lambat pada 2030.
“Saya perintahkan, agar 2029 sampai 2030 semua desa, semua kelurahan, sudah harus ada listrik. Tidak boleh lagi kita biarkan anak-anak kita, masa depan bangsa, tidak merasakan fasilitas yang layak untuk mereka bisa sekolah baik, bisa kesehatan baik, dan bisa ekonominya baik,” ujar Bahlil.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sekitar 5.700 desa dan 4.400 dusun di Indonesia yang belum menikmati listrik. Karena itu, program elektrifikasi menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kedaulatan dan transisi energi berkeadilan.
“Indonesia sudah merdeka 80 tahun, tapi masih ada ribuan desa yang belum berlistrik. Salah satu program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo adalah kedaulatan energi dan transisi energi, di dalamnya adalah pemerataan terhadap elektrifikasi. Nah, karena itu tugas mulia,” tegasnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM dan PLN Salurkan Bantuan Listrik untuk 112 Keluarga di Minahasa
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung yang hadir di Sumbar Timur menambahkan, kehadiran PLTMH Wairara menjadi contoh nyata pemanfaatan energi air skala kecil yang ramah lingkungan dan sesuai karakteristik wilayah.
“Kehadiran PLTMH Wairara diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi produktif di masyarakat, seperti pengolahan hasil pertanian, UMKM, dan kegiatan sosial,” katanya.
Yuliot menjelaskan, PLTMH Wairara memanfaatkan aliran Sungai Pakuhuay dengan kapasitas 1x124 kW.
“Dari kegiatan ini, penerima manfaat ada 105 rumah tangga yang dialiri listrik, termasuk sekolah SD dan SMP, puskesmas, kantor camat, kantor desa, serta fasilitas sosial seperti gereja,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan PLTMH tersebut dapat menghemat sekitar 62.000 liter bahan bakar minyak (BBM) per tahun yang sebelumnya digunakan untuk pembangkit diesel.
Baca Juga: HLN ke-80, PLN Sambung Listrik Gratis untuk Warga Pra-Sejahtera di Bali
“Kalau kita lihat, PLTD membutuhkan sekitar 0,4 liter per kilowatt hour. Dengan PLTMH, biaya listrik hanya sekitar 3 sen dolar AS per kWh, jauh lebih efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi melaporkan, pembangunan PLTMH Anggi Tahap I berkapasitas 150 kW telah berhasil melistriki sekitar 1.000 rumah tangga di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
“Hari ini juga kami groundbreaking PLTMH Anggi Tahap II dengan kapasitas tambahan 500 kW. Nantinya dapat melistriki sekitar 2.700 pelanggan yang sebelumnya hanya menikmati listrik enam jam dari diesel, menjadi 24 jam penuh dari energi baru terbarukan,” ungkap Eniya.
Menurut Eniya, proyek PLTMH Anggi Tahap II diperkirakan dapat menghemat biaya BBM hingga Rp6,7 miliar per tahun.
Baca Juga: Gunakan AI NOVA, Pertamina NRE Klaim Bisa Pantau Pembangkit EBT Real Time
“Dengan demikian, di Kabupaten Pegunungan Arfak nantinya bisa 100 persen menghilangkan penggunaan diesel. Ini luar biasa, Pak Menteri,” tuturnya.
Melalui program ini, Kementerian ESDM menegaskan komitmennya dalam memperluas akses energi bersih, efisien, dan berkelanjutan di wilayah-wilayah yang selama ini belum tersentuh listrik, sejalan dengan visi kedaulatan energi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo