Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prudential Pastikan Adanya Dewan Penasihat Medis Tak Hambat Proses Klaim Nasabah

        Prudential Pastikan Adanya Dewan Penasihat Medis Tak Hambat Proses Klaim Nasabah Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) memastikan pembentukan Dewan Penasihat Medis atau Medical Advisory Board (MAB) tidak akan memperlambat proses klaim asuransi kesehatan nasabah.

        Chief Health Officer Prudential Indonesia, Yosie William Iroth, menjelaskan keberadaan MAB justru dinilai bisa perekuat validasi dan transparansi layanan kesehatan berbasis evidence-based medicine.

        Yosie menejlaskan, Dewan Penasihat Medis memiliki fungsi memberikan arahan jika ditemukan tindakan medis yang diragukan atau memerlukan rekomendasi lanjutan dari tenaga ahli.

        “Tentu para Dewan Penasihat Medis tidak bisa mengintervensi treatment yang telah dilakukan oleh dokter dan perawat, tapi kan mereka bisa memberikan nasihat ketika melihat bahwa ada tindakan yang perlu atau tidak perlu dilakukan,” kata Yosie dalam acara Media Gathering PRUActive Family, Minggu (2/11/2025).

        Baca Juga: Prudential Indonesia Bentuk Dewan Penasihat Medis Mandiri

        Yosie menegaskan, kehadiran MAB tidak dimaksudkan untuk menghambat maupun menambah lapisan proses klaim.  Sebaliknya, MAB berperan mempertegas prosedur dan memastikan layanan yang diterima nasabah sesuai standar medis yang berlaku. 

        “Seharusnya tidak untuk menghalangi, tidak untuk memperlambat, lebih tepatnya mempertegas dan melindungi pasien agar lebih transparan dan yakin bahwa treatment yang diberikan sudah dilakukan dengan baik,” ujarnya.

        Menurut Yosie, Dewan Penasihat Medis hanya akan dilibatkan dalam kasus tertentu yang membutuhkan pandangan ahli tambahan, bukan dalam setiap tindakan medis. 

        Nantinya proses klaim, kata dia, Prudential tetap akan dilakukan secara digital sebagaimana sistem yang sudah berjalan selama ini.

        Baca Juga: Prudential Syariah dan NU Care Bekali Santri dengan Literasi Keuangan Syariah

        “Jadi bisa memperkuat, tidak akan memperlambat proses klaim. Tapi bisa memperkuat proses klaim,” tegasnya.

        Ia menuturkan, seluruh keputusan yang diambil Dewan Penasihat Medis selalu berdasarkan bukti ilmiah, bukan opini.

        “Keputusan mereka itu evidence-based, bukan opinion based. Dan saya yakin kalau evidence-based berarti yang terbaik buat nasabah-nasabah,” tambah Yosie.

        Dengan pendekatan berbasis bukti dan dukungan 3 profesor aktif di bidang medis, Prudential menilai MAB dapat memperkuat tata kelola risiko sekaligus memastikan setiap klaim nasabah diproses lebih akurat dan profesional tanpa mengorbankan kecepatan layanan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: