- Home
- /
- Government
- /
- Government
Pemerintah Bakal Lakukan Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Cak Imin Bongkar Mekanismenya
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah akan segera meluncurkan skema pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi 23 juta peserta yang masih menunggak.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat dan memperkuat partisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Yang masih nunggak peserta BPJS Kesehatan itu jumlahnya 23 juta peserta. Tunggakan ini dalam waktu dekat, insyaallah akan diputihkan, dihapus,” ujar Muhaimin dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Siap Jalan, Dirut BPJS Bahas Syarat dan Batasannya
Menurutnya, mekanisme pemutihan dilakukan dengan cara peserta yang masih menunggak diminta melakukan registrasi ulang agar kembali terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Saat ini, BPJS Kesehatan tengah melakukan verifikasi data untuk menentukan klasifikasi penerima manfaat yang berhak mengikuti program tersebut.
“Nanti akan diumumkan kapan tanggalnya yang pasti. Sekarang BPJS Kesehatan sedang menverifikasi secara lebih detail klasifikasi-klasifikasi mana yang bergeser kepada penerima bantuan dan mana yang harus registrasi ulang,” jelas Muhaimin.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 8 Skenario Soal Iuran Baru BPJS Kesehatan
Program penghapusan tunggakan ini ditargetkan mulai berjalan pada akhir 2025. Pemerintah memfokuskan sasaran kepada peserta bukan penerima upah, terutama masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan yang kini telah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.
Lebih lanjut, pejabat yang akrab disapa Cak Imin itu meminta seluruh lapisan masyarakat bergotong royong dalam mengatasi masalah tunggakan BPJS.
“Di sisi yang lain, sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” kata Muhaimin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri