Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan 8 Skenario Soal Iuran Baru BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan 8 Skenario Soal Iuran Baru BPJS Kesehatan Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti,  mengatakan bahwa pemerintah kini tengah menyiapkan 8 skenario terkait potensi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. 

Sayangnya, hal tersebut kini masih dalam tahap perampungan dan belum dibahas dalam rapat resmi pemerintah.

“Belum, belum dirapatkan. Tapi kan sudah bikin skenario-skenario, ada 8 skenario,” tuturnya saat ditemui di Grand Mercure Kemayoran dalam acara Satya JKN Award 2025, Rabu (15/10/2025).

Menurut Ghufron, pemerintah akan membahas seluruh kemungkinan tersebut dalam rapat FTM sebelum menetapkan kebijakan final. 

Baca Juga: Human AI BPJS Kesehatan Jadi Langkah Baru Transformasi Digital

Ia menegaskan, setiap keputusan akan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan beban tambahan.

“Pemerintah itu kan bagaimana tidak memberatkan masyarakat. Tapi masyarakat itu harus paham juga bahwa kesehatan itu mahal,” jelasnya.

Sayangnya, kata Ghufron, hingga kini kesadaran masyarakat terhadap biaya kesehatan yang sebenarnya masih rendah. Banyak yang beranggapan layanan kesehatan gratis, padahal biaya perawatan di fasilitas kesehatan cukup tinggi.

“Orang kan tidak tahu kalau kesehatan itu mahal. Harusnya, umpamanya ke rumah sakit itu habis sekian. Terus siapa yang bayarin? Kan gitu. Kan orang tidak tahu, tahunya gratis. Padahal mahal, kesehatan dimanapun itu mahal. Tidak ada kesehatan yang murah,” tegas Ghufron.

Baca Juga: Kelola Dana Rp800 T, BPJS Ketenagakerjaan Punya Peran Strategis sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Nasional

Ia menilai, tantangan utama bukan hanya pada aspek pembiayaan, tetapi juga pada literasi masyarakat tentang nilai ekonomi dari kesehatan. 

“Masalahnya di situ, orang tidak tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah bersama BPJS Kesehatan disebut tengah mengkaji formula keberlanjutan pendanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk melalui evaluasi iuran agar sistem tetap berdaya dukung tanpa mengurangi akses layanan bagi peserta.

Sekedar informasi, pemerintah merencanakan kenaikan iuran BPJS di tahun 2026 seperti yang tertuang pada Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026 setelah lima tahun ini tidak mengalami kenaikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: