Bela Guru Bandung Terjerat Tipiring, Dedi Mulyadi: Keadilan Harus Punya Nurani!
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keadilan sosial dengan turun langsung menangani sejumlah kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang menimpa masyarakat kecil, termasuk seorang guru di Bandung yang divonis lima bulan penjara.
“Saya sudah WhatsApp Pak Jampidum dan Pak Ketut Sumedana (Kejaksaan Agung), dan mendapat respon positif. Kasus guru di Bandung itu kan kasihan, dapat hukuman lima bulan penjara. Saya mau cek langsung ke Kejaksaan Negeri Bale Bandung, mudah-mudahan besok lusa bisa datang,” kata Dedi usai membuka West Java Festival 2025 di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Minggu (9/11/2025).
Dedi menilai bahwa banyak kasus tindak pidana ringan seharusnya tidak diperlakukan sebagai kejahatan serius, karena sering kali muncul dari kondisi keterpaksaan atau ketidaktahuan hukum.
“Misalnya orang mencuri ayam karena istrinya butuh biaya ke rumah sakit, atau beli motor bekas murah ternyata curian tanpa dia tahu. Itu bukan kriminalitas tinggi, itu situasi terpaksa,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Upaya Dedi Mulyadi Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Capai 5,20%
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus mendorong pendekatan restorative justice, terutama bagi masyarakat kecil dan tenaga kerja yang terjerat masalah hukum akibat kesulitan ekonomi.
“Termasuk saya mau ke Karawang, nemuin seorang ibu yang kemarin ditahan saat menyusui, sekarang jadi tahanan kota. Kasusnya cuma karena kredit mobil atas nama dia, padahal bukan mobilnya. Itu juga harus mendapat keadilan restoratif,” jelas Dedi.
Menurutnya, kunci pencegahan kasus serupa adalah memastikan masyarakat memperoleh akses pekerjaan dan penghasilan yang layak. Ia mencontohkan berbagai program padat karya Pemprov Jabar yang memberikan upah bagi warga yang bekerja di bidang kebersihan, perkebunan, dan kehutanan.
“Yang nyapu jalan, gali parit, bersihin sungai, sampai nanam bambu, semuanya ada upahnya. Komponen upah dalam APBD besar sekali, bisa ratusan miliar. Nah, yang pernah tersangkut tipiring juga bisa dilibatkan di situ, supaya mereka punya kesempatan memperbaiki hidup,” tegasnya.
Dedi menyampaikan hal itu usai menghadiri West Java Festival 2025, ajang besar tahunan yang berlangsung di Kiara Artha Park, 8-9 November 2025. Festival ini mengusung konsep “Pancawaluya” yang terdiri dari lima area utama: Cageur (sehat jasmani dan rohani), Bageur (berbudi pekerti baik), Bener (jujur dan berintegritas), Pinter (cerdas dan berwawasan), serta Singer (terampil dan tanggap).
Dalam festival ini, masyarakat bisa menikmati berbagai layanan gratis mulai dari cek kesehatan, konsultasi mental, pembuatan e-KTP dan NIB, hingga pelatihan kreatif daur ulang sampah. Tak hanya itu, panggung hiburan juga dimeriahkan oleh musisi papan atas seperti Kunto Aji, The Changcuters, King Nassar, dan Doel Sumbang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: