Nezar Patria: Kebocoran Data Ancam Potensi Ekonomi Digital Bernilai Ratusan Triliun
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pentingnya kolaborasi publik dan swasta dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Langkah ini dinilai krusial agar potensi ekonomi digital Indonesia yang bernilai hingga ratusan triliun rupiah tidak tergerus oleh kerugian akibat kebocoran data yang terus meningkat.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa kepercayaan publik kini menjadi “mata uang” utama dalam ekonomi digital global.
“Kepercayaan adalah investasi terbaik, bahkan menjadi mata uang baru di dunia yang serba terkoneksi. Dengan penegakan UU PDP yang kolaboratif, kita memperkuat daya saing Indonesia di kancah global,” ujarnya dalam Seminar Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga: Komdigi Luncurkan 92 KCP LPU, Bansos Siap Tersalur ke 35 Juta Keluarga
Nezar mengungkapkan, sepanjang 2023 terdapat sekitar tiga juta insiden kebocoran data di Indonesia, dengan 62 persen di antaranya berupa pencurian informasi pribadi.
“Kita tidak bisa membiarkan potensi ekonomi digital bernilai ratusan triliun rupiah terancam oleh kerugian miliaran akibat kebocoran data. Pelindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” tegas Nezar.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menambahkan bahwa pengawasan harus berjalan seiring dengan pertumbuhan inovasi digital.
“Inovasi boleh melaju cepat, tapi keamanan dan kepatuhan hukum adalah rel yang tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Ingatkan PMI: Data Pribadi Itu Nyawa, Jangan Dipinjamkan
Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menilai prinsip privacy by design penting diterapkan sejak tahap awal pengembangan inovasi.
“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika dibangun di atas kepercayaan. Melalui Garuda Spark Innovation Hub, kami mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk menguji solusi digital yang aman sejak tahap perancangan,” jelasnya.
Sonny menambahkan, integrasi prinsip pelindungan data kini telah diterapkan dalam layanan strategis seperti Know Your Customer (KYC), yang menjadi pintu utama kepercayaan digital nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: