Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Evita Manthovani, menekankan pentingnya penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai bagian dari Good Regulatory Practices (GRP) dalam memperkuat reformasi regulasi.
Selain merupakan agenda domsetik, implementasi RIA juga memiliki relevansi internasional yang kuat dengan memastikan setiap regulasi disusun secara efisien, berbasis bukti, dan berdampak positif bagi perekonomian, masyarakat, serta lingkungan.
Baca Juga: Ekonom Nilai Kerja Sama Pertamina–Toyota Kembangkan Bioetanol Langkah Cerdas
Ini disampaikan Evita yang hadir mewakili Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara Assessing Impact, Shaping Change: The Regulatory Impact Assesment (RIA) Forum 2025 dengan tema “Memperkuat Regulasi Berbasis Bukti di Indonesia: Penjabaran Ambang Batas dan Penerapan Regulatory Impact Assessment untuk Mewujudkan Praktik Regulasi yang Baik” di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
"Dalam proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD, penerapan GRP termasuk RIA menjadi salah satu indikator kesiapan kita untuk sejajar dengan negara-negara dengan standar tata kelola terbaik. Artinya, penerapan RIA tidak hanya memperkuat kebijakan nasional, tapi juga membuka jalan bagi integrasi Indonesia dalam tatanan ekonomi global yang lebih transparan dan kompetitif," ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Kamis (13/11).
Acara RIA Forum 2025 merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Perekonomian bersama dengan Pemerintah Inggris, sebagai bagian dari kemitraan yang berkelanjutan dalam mendukung penguatan kapasitas analisis kebijakan dan penerapan GRP di Indonesia. Forum ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman mengenai konsep dan penerapan RIA, khususnya dalam penjabaran ambang batas (threshold) yang menentukan sejauh mana suatu kebijakan dianggap memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian.
Forum ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Inggris dalam memperluas praktik evidence-based policy making serta pertukaran pengalaman dalam menerapkan GRP. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas institusional Pemerintah Indonesia dalam melakukan evaluasi dampak kebijakan dan mendorong terciptanya proses regulasi yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Melalui ASEAN–UK Economic Integration Programme, Pemerintah Inggris terus memperkuat kemitraannya dengan negara-negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, dalam membangun kapasitas untuk kebijakan dan regulasi yang berbasis bukti. Kami menyambut baik penyelenggaraan RIA Forum 2025 sebagai contoh konkret kerja sama antara Inggris dan Indonesia dalam mendorong praktik regulasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Inisiatif ini mencerminkan komitmen bersama kami untuk menciptakan lingkungan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif,” tutur Duta Besar Inggris untuk ASEAN Helen Fazey.
Dalam ASEAN–UK Economic Integration Programme terdapat berbagai kegiatan yang berfokus pada tiga area utama, yaitu reformasi regulasi, promosi perdagangan terbuka, dan pengembangan layanan keuangan yang inklusif. Selain itu, program ini juga memberikan perhatian lintas sektor terhadap digitalisasi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, serta mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan wirausaha perempuan.
Lebih lanjut, Staf Ahli Evita menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan forum ini, khususnya kepada Pemerintah Inggris atas kerja sama dan dukungan dalam memperkuat kapasitas kebijakan berbasis bukti di Indonesia. Kolaborasi internasional seperti ini menjadi contoh nyata penerapan policy learning dan pertukaran pengalaman dapat mempercepat transformasi tata kelola regulasi.
“Saya berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk penguatan pedoman RIA nasional, termasuk dalam hal penentuan ambang batas dampak ekonomi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta harmonisasi penerapan RIA di seluruh Kementerian dan Lembaga. Semoga diskusi hari ini menjadi langkah penting menuju regulasi yang lebih baik regulasi yang berbasis bukti, berdampak nyata, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkas Staf Ahli Evita.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya