Dorong Investasi dan Keadilan Aset, Bank Tanah - Pemprov Jabar Sepakat Optimalkan Tanah Negara untuk Publik
Kredit Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan tanah negara sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan nasional.
Langkah terbaru dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara untuk kepentingan publik.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Bandung, Jumat (14/11/2025).
Kerja sama ini menjadi salah satu momentum strategis dalam memastikan aset tanah negara di wilayah Jawa Barat dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa sinergi ini akan memperkuat komitmen kedua pihak dalam perolehan, pengelolaan, dan pemanfaatan tanah negara yang berpotensi menjadi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah (HPL). Ia menekankan bahwa kolaborasi ini dirancang agar setiap pemanfaatan lahan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
"Melalui MoU ini, Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati sinergi dalam perolehan, pengelolaan, dan pemanfaatan tanah negara yang berpotensi menjadi HPL, sekaligus memastikan pemanfaatannya selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah,” jelas Hakiki.
Hakiki menambahkan bahwa MoU ini sekaligus mempertegas komitmen lembaga dalam menyediakan tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, pertumbuhan ekonomi, hingga program reforma agraria. Selain itu, Badan Bank Tanah juga berperan penting dalam memastikan kepastian hukum atas tanah bagi kepentingan investasi, khususnya di Jawa Barat yang memiliki dinamika pembangunan cukup pesat.
Baca Juga: Realisasi Investasi Jabar Tembus Rp218 Triliun, WJIS 2025 Dorong Optimisme Kejar Target Nasional
“Kerja sama ini adalah bukti nyata bagaimana negara hadir untuk memastikan tanah menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jawa Barat memiliki dinamika pembangunan yang tinggi, dan melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap aset tanah negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk bangsa dan negara,” jelas Hakiki.
Saat ini, Badan Bank Tanah memiliki beberapa aset Hak Pengelolaan (HPL) di wilayah Jawa Barat, meliputi kawasan di Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur, dan Sumedang. Seluruhnya diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan strategis dan kebutuhan publik di masa mendatang.
Kolaborasi antara Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan aset negara yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat luas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: