- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
KPEI Siap Jaga Stabilitas Pasar Lewat Penguatan Manajemen Risiko dan Infrastruktur Kliring
Kredit Foto: Uswah Hasanah
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menegaskan komitmennya memperkuat fondasi manajemen risiko dan infrastruktur kliring pada 2025.
Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, menilai stabilitas sistem pasca-perdagangan menjadi kunci menjaga kepercayaan investor di tengah pertumbuhan transaksi pasar modal.
Baca Juga: Perusahaan Prancis Tender Offer Saham KEJU, Harga Rp614 per Lembar
Iding menjelaskan, penguatan risiko dilakukan melalui peningkatan kapasitas modal penyangga, pengembangan model stress test, serta penyempurnaan parameter risiko yang mengikuti volatilitas pasar.
“Aktivitas perdagangan terus meningkat sehingga eksposur risiko juga bertambah. Kami memastikan proses kliring dan penjaminan berjalan aman, tepat waktu, dan sesuai standar internasional,” ujarnya Capital Market Journalist Workshop, Sabtu (15/11/2025).
Menurut Iding, langkah ini penting mengingat nilai transaksi harian bursa masih bertahan pada kisaran tinggi dan jumlah investor yang aktif terus bertambah.
Dengan kondisi tersebut, penguatan manajemen risiko disebut menjadi fondasi untuk menghadapi potensi guncangan, baik yang berasal dari faktor global maupun domestik.
Di sisi infrastruktur, KPEI menyiapkan pengembangan teknologi kliring yang lebih andal, termasuk optimalisasi central counterparty (CCP) dan peningkatan otomasi proses pasca-perdagangan.
Modernisasi sistem ini juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kesiapan menghadapi inovasi produk pasar modal.
Iding menambahkan, KPEI turut mendukung strategi integrasi Self Regulatory Organization (SRO) melalui kolaborasi sistem dan standardisasi data demi mempercepat layanan serta memastikan interoperabilitas dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Kolaborasi antar-SRO menjadi kunci menciptakan ekosistem yang terintegrasi dan efisien, sehingga memberikan nilai tambah bagi pelaku pasar,” kata Iding.
KPEI juga memprioritaskan implementasi standar internasional, termasuk prinsip-prinsip Principles for Financial Market Infrastructures (PFMI), agar pasar modal Indonesia tetap kompetitif dan memenuhi ekspektasi regulator global.
Baca Juga: Beda Arah Saham SOHO dan KDTN Usai Bebas dari Suspensi
Penguatan manajemen risiko dan infrastruktur ini diharapkan menjaga stabilitas pasar, mendukung pendalaman transaksi, dan memperkuat resiliensi sistem keuangan nasional pada 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: