Setiap Hari Muncul 500 Ribu Nomor Baru, Komdigi: Risiko Scam Melonjak
Kredit Foto: Istimewa
Tingginya pergantian nomor ponsel di Indonesia disebut menjadi salah satu faktor yang mempermudah terjadinya penipuan digital (scam). Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan fenomena tersebut terjadi karena proses aktivasi nomor baru di Indonesia sangat mudah dan berlangsung dalam jumlah besar setiap hari.
Menurut Edwin, terdapat sedikitnya 500 ribu aktivasi nomor baru per hari, dan pada hari-hari tertentu angkanya mencapai 1 juta.
“Artinya dalam satu bulan bisa terjadi nomor baru itu keluar masuk 15 sampai 20 juta nomor,” ujar Ediwn di Jakarta, dikutip Senin (17/11/2025).
Dengan tren yang sama, total aktivasi di Indonesia dapat mencapai 180 juta hingga 240 juta nomor per tahun.
Baca Juga: Aduan Scam Digital di Jabar Tertinggi Nasional, DPRD Desak Pemerintah Gerak Cepat Lindungi Warga
Edwin menilai tingginya perputaran nomor membuat pelacakan identitas pengguna semakin sulit sehingga memunculkan ruang bagi pelaku scam dan aktivitas ilegal lain. Kondisi ini juga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan industri telekomunikasi.
“Tahun ini saja yang sudah melaporkan terjadinya loss dan scam sampai Oktober itu Rp7 triliun. Bayangkan Rp7 triliun. Ini baru yang dilaporkan,” kata Edwin.
Ia Berpendapat, banyak korban tidak membuat laporan resmi, terutama masyarakat di luar pusat perkotaan, sehingga angka kerugian sesungguhnya diperkirakan lebih besar. Selain itu, 65–70 persen pengguna ponsel disebut menerima spam call setiap hari atau setiap minggu, menandai urgensi pembenahan ekosistem digital nasional.
Kemkomdigi kini menyiapkan langkah-langkah untuk memperkuat tanggung jawab identitas pengguna ponsel. Salah satu kebijakan yang tengah disusun adalah integrasi proses registrasi kartu SIM dengan data biometrik melalui kerja sama dengan Dukcapil.
Baca Juga: Marak Love Scam dan Pinjol Fiktif, Kerugian Tembus Rp7,3 Triliun
“Kerja sama dengan Dukcapil, apakah akan segera dijalankan? Insya Allah, iya. Sekarang kita dalam proses konsultasi publik,” kata Edwin.
Melalui mekanisme verifikasi biometrik, pemerintah berharap pemilik nomor lebih mudah diidentifikasi sehingga tidak lagi terjadi peminjaman identitas seperti KTP atau kartu keluarga untuk mendaftar nomor baru. “Kalau dulu minjemin KTP, kartu keluarga kan gampang saja. Tapi kalau minjemin muka kan lain. Orangnya harus datang,” ujarnya.
Kemkomdigi menegaskan bahwa penguatan regulasi ini ditujukan untuk menciptakan industri telekomunikasi yang tidak hanya tumbuh sehat, tetapi juga bertanggung jawab dalam melindungi konsumen dari risiko penipuan digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: