Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat Indonesia akibat berbagai modus penipuan digital (scam) telah mencapai Rp7,3 triliun. Data ini dihimpun dari laporan masyarakat yang masuk ke anti-scam center hingga akhir Oktober 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa angka tersebut mencerminkan besarnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat dari berbagai lapisan.
“Jumlah kemugian yang dilaporkan oleh masyarakat Indonesia kepada anti-scam center sudah 7,3 triliun rupiah. Angka ini luar biasa. Ini uangnya pensiunan, janda, pekerja migran Indonesia, pelajar, ibu rumah tangga, guru. Ini semua kena scam di sini,” ujar Friderica saat peluncuran Buku Saku Keuangan untuk Pekerja Migran Indinesua, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Pekerja Migran Kerap Jadi Korban Penipuan, OJK dan Kementerian P2MI Rilis Buku Saku Keuangan
OJK mencatat, sebanyak 311 ribu laporan telah diterima sepanjang tahun ini, dengan rata-rata 800 hingga 1.000 laporan masuk setiap hari. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan negara lain yang hanya menerima 150–200 laporan per hari.
“Kami tidak henti-hentinya melakukan edukasi, tapi masih banyak saja masyarakat yang kena,” ujar Friderica.
Menurutnya, modus penipuan yang paling sering terjadi adalah penipuan transaksi belanja daring dengan iming-iming harga murah. Selain itu, juga marak penipuan berkedok keluarga atau teman yang meminta transfer uang dengan alasan darurat seperti kecelakaan atau sakit, padahal pelaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meniru suara korban.
Baca Juga: Marak Penipuan! OJK Ungkap Masyarakat Rugi Rp7,5 triliun
Modus lainnya termasuk penawaran kerja palsu, pinjaman online fiktif, serta penipuan asmara (love scam) melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok.
“Ini mungkin nanti kesepian di negara orang. Love scam pakai Instagram, TikTok, dan lain-lain. Padahal orang itu fiktif, nggak ada. Tapi nanti pura-pura pinjam uang dan sebagainya. Ini banyak sekali,” katanya mengingatkan.
Friderica menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.
“Pokoknya pastikan bapak, ibu, mas, mbak semua tahu modus-modus ini dan hati-hati,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement