Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Desakan agar pemerintah segera menetapkan Harga Patokan Mineral (HPM) timah menguat dari parlemen. Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai sektor timah tidak bisa lagi dibiarkan berjalan tanpa standar harga yang jelas, karena kondisi itu hanya memperpanjang ketidakpastian bagi penambang rakyat sekaligus membuka ruang ketidaktertiban dalam tata niaga.
Menurutnya, harga timah di lapangan selama ini berlangsung tanpa keseragaman, minim transparansi, dan membuat penambang rakyat berada dalam posisi yang paling dirugikan.
“Kami mengajak Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, untuk mempercepat penetapan HPM timah agar tercipta kepastian harga yang adil dan terukur, terutama bagi penambang rakyat,” ujar Bambang dalam keterangannya, dikutip Senin, (17/11/2025).
Baca Juga: Bahlil: PNBP ESDM Sudah 78,74 Persen, Optimistis Capai Target
Ia menekankan bahwa penyusunan HPM harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kerangka hukum yang berlaku. Bambang bahkan menargetkan agar HPM timah sudah ditetapkan dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026, sehingga seluruh pelaku industri memiliki standar harga yang pasti dan seragam.
Tak hanya menyoal harga, Bambang juga menggarisbawahi pentingnya percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berbasis koperasi. Ia menilai pendekatan koperasi adalah solusi yang paling realistis untuk menata aktivitas penambangan rakyat, karena memberi ruang legalitas yang jelas sekaligus mempermudah pengawasan.
“Penetapan WPR berbasis koperasi akan membuat aktivitas penambangan rakyat lebih terorganisasi, mudah diawasi, dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Jajaran ESDM: Jangan Main-Main Soal DMO Batu Bara
Bambang menegaskan bahwa pembenahan tata kelola dan tata niaga timah memiliki implikasi besar bagi negara. Dengan tata kelola yang rapi, kesejahteraan penambang rakyat dapat meningkat, penerimaan negara dari PNBP akan lebih optimal, aturan dapat ditegakkan dengan lebih efektif, dan keberlanjutan lingkungan dapat tetap dijaga.
“Jika tata kelola dan tata niaga timah diperbaiki secara menyeluruh, kita bisa memastikan masyarakat mendapatkan penghidupan yang lebih layak, negara memperoleh pemasukan optimal, dan keberlanjutan lingkungan tidak dikorbankan,” tegas legislator asal Bangka Belitung tersebut.
Menutup pernyataannya, Bambang mengajak seluruh pemangku kepentingan — pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, hingga komunitas penambang rakyat — untuk memanfaatkan momentum reformasi tata kelola ini demi membangun sektor pertimahan nasional yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: