Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dana Rp7 Triliun Hilang akibat Scam, Pelaporan Diprediksi Lebih Besar

        Dana Rp7 Triliun Hilang akibat Scam, Pelaporan Diprediksi Lebih Besar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kerugian masyarakat akibat penipuan digital (scam) yang dilaporkan sepanjang tahun ini telah mencapai Rp7 triliun hingga Oktober. Angka ini disampaikan Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, yang menilai situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan digital nasional. Lonjakan kerugian terjadi di tengah tingginya mobilitas nomor ponsel di Indonesia yang menyulitkan penelusuran pelaku.

        Edwin menjelaskan bahwa nilai kerugian tersebut berasal dari laporan masyarakat yang masuk ke berbagai kanal pengaduan resmi.

        “Tapi so far tahun ini aja, yang sudah mereport terjadinya loss dan scam ini sampai Oktober itu 7 triliun. Bayangkan 7 triliun. Ini menimbulkan kekhawatiran ya,” ujar Edwin di Jakarta, dikutip Senin (17/11/2025).

        Baca Juga: Setiap Hari Muncul 500 Ribu Nomor Baru, Komdigi: Risiko Scam Melonjak

        Ia menekankan bahwa angka tersebut belum mencerminkan kerugian sebenarnya karena banyak korban tidak melapor, terutama di wilayah non-perkotaan.

        Selain tingginya nilai kerugian, Kemkomdigi mencatat mayoritas masyarakat kini sering terpapar potensi penipuan. Sekitar 65–70 persen pengguna ponsel disebut menerima spam call setiap hari atau setiap minggu. Kondisi ini menunjukkan bahwa pola serangan digital semakin masif dan berulang, menuntut penanganan yang lebih terstruktur dari industri telekomunikasi dan pemerintah.

        Edwin menyatakan bahwa salah satu faktor utama yang memperburuk situasi adalah cepatnya perputaran nomor ponsel baru di Indonesia. Aktivasi nomor harian yang mencapai ratusan ribu hingga satu juta membuat identitas pengguna lebih mudah berganti, sehingga memunculkan ruang bagi pelaku untuk terus berganti nomor guna menghindari pelacakan.

        Baca Juga: Aduan Scam Digital di Jabar Tertinggi Nasional, DPRD Desak Pemerintah Gerak Cepat Lindungi Warga

        Untuk merespons kondisi tersebut, Kemkomdigi tengah menyiapkan penguatan regulasi identitas pelanggan. Pemerintah sedang memproses konsultasi publik mengenai integrasi registrasi kartu SIM dengan verifikasi biometrik yang melibatkan kerja sama dengan Dukcapil.

        “Kerja sama dengan Dukcapil, apakah akan segera dijalankan? Insya Allah, iya. Sekarang kita dalam proses konsultasi publik,” kata Edwin.

        Ia menambahkan bahwa verifikasi biometrik diharapkan dapat meningkatkan akurasi identitas pemilik nomor sehingga upaya pencegahan dan penindakan penipuan digital menjadi lebih efektif. Mekanisme ini, menurutnya, juga akan memperkuat tanggung jawab industri telekomunikasi dalam menjaga keamanan konsumen di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: