Kredit Foto: TBS
Forum Rakyat Bicara Peduli Pembangunan dan Kesehatan Masyarakat (FORBI PPKM) meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menghentikan proses tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Organisasi tersebut menilai proyek ini berpotensi membebani keuangan negara hingga Rp300 triliun selama masa konsesi 30 tahun.
Perhitungan itu mengacu pada kebutuhan subsidi untuk PLTSa berkapasitas 15 MW yang diperkirakan mencapai 14 sen dolar AS per kWh atau sekitar Rp303 miliar per unit per tahun. Dengan rencana pembangunan 33 unit PLTSa, total subsidi disebut bisa menembus Rp300 triliun.
Baca Juga: Menko Airlangga : Patriot Bond Siap Danai PLTSa
“Biaya investasi PLTSa sangat besar, Rp3 triliun per unit, dan subsidi yang akan ditanggung pemerintah juga tidak kalah besar. Karena itu, BPI Danantara sebaiknya menghentikan tender PLTSa tersebut,” kata Ketua Umum FORBI PPKM, Mikler Gultom, Selasa (18/11/2025).
Mikler juga menyoroti dominasi perusahaan asing dalam daftar peserta tender, yang dinilai berpotensi menambah persoalan karena diperkirakan menggunakan tenaga kerja dari negara asal.
RDF Dinilai Lebih Efektif dan Murah
FORBI PPKM menilai teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) lebih layak diterapkan. Selain biaya pembangunan yang lebih rendah, sekitar Rp900 miliar per unit, fasilitas RDF mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan bahan bakar alternatif.
Menurut Mikler, potensi pendapatan dari pemanfaatan RDF dapat mencapai Rp83 triliun selama 30 tahun untuk 33 RDF plant.
Sejumlah proyek RDF telah berjalan di berbagai daerah, seperti RDF Sukabumi, RDF Cilacap, hingga RDF Plant di Bantar Gebang dan Rorotan, DKI Jakarta. Pemerintah Kabupaten Sumenep juga telah mengirimkan RDF perdana ke Tuban, Jawa Timur, awal November 2025.
Melihat berbagai proyek RDF yang dinilai lebih ekonomis dan menghasilkan pendapatan, FORBI PPKM mempertanyakan alasan BPI Danantara tetap memilih pembangunan PLTSa.
“Tidak mempertimbangkan opsi yang lebih ekonomis dan bahkan menghasilkan pendapatan patut dicurigai dan berpotensi koruptif,” ujar Mikler.
Baca Juga: Pekan Ini Danantara Siap Lelang 7 Proyek PLTSa, Target Groundbreking Awal 2026
FORBI PPKM meminta pemerintah dan BPI Danantara mengkaji ulang kebijakan pembangunan PLTSa dan memilih teknologi pengolahan sampah yang lebih efisien serta tidak membebani negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar