Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siapkan Zero ODOL 2027, Kawasan Industri Mulai Berbenah!

        Siapkan Zero ODOL 2027, Kawasan Industri Mulai Berbenah! Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana penerapan Zero ODOL pada 2027 mulai mendorong kawasan industri dan pelaku usaha mempersiapkan infrastruktur kepatuhan muatan.

        Dalam agenda rapat koordinasi tata kelola fasilitas penimbangan di Jakarta, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menekankan perlunya pedoman kerja sama BPTD dengan pengelola kawasan untuk memastikan kesiapan industri menghadapi kebijakan tersebut.

        Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, menyebut pedoman itu penting guna memastikan pengelolaan fasilitas penimbangan sesuai aturan nasional. 

        Ia menegaskan bahwa setiap pengelola kawasan wajib mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri.

        Baca Juga: Jalan Rusak Rp47 Triliun akibat ODOL, Pemerintah Bergerak!

        “Sesuai ketentuan Pasal 35 Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, pengoperasian fasilitas penimbangan di kawasan dapat dilakukan oleh pengelola kawasan sesuai standar operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ucapnya.

        Adanya kebijakan Zero ODOL dinilai membawa konsekuensi ekonomi bagi pelaku industri, mulai dari penyesuaian standar muatan hingga kewajiban memenuhi sertifikasi muatan digital dan prosedur pemuatan terstandar. 

        Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik, Tory Damantoro, menyatakan bahwa reformasi logistik nasional harus dimulai dari kawasan industri sebagai pusat penegakan standar. 

        Ia menekankan kewajiban penimbangan muatan terintegrasi teknologi. 

        “Kawasan industri adalah gerbang penegakan hukum primer sedangkan jalan raya hanya untuk pengawasan sehingga pengawasan kendaraan barang lebih efektif,” tambahnya.

        PT JIEP, sebagai pilot project kawasan industri, menjadi salah satu contoh penerapan persiapan industri. 

        Diketahui bahwa perusahaan tersebut berkomitmen menyediakan lokasi, area WIM, integrasi E-Gate, dan fasilitas pendukung lain yang dibutuhkan untuk pengawasan kendaraan barang. 

        Baca Juga: Terapkan Zero ODOL, 4,7 juta ton Angkutan Logistik Diprediksi Beralih ke Kereta Api di 2027

        Dengan adanya langkah ini menjadi bagian dari dukungan pelaku industri terhadap implementasi Zero ODOL 2027.

        Sebagai informasi, rapat tersebut menargetkan penyusunan pedoman nasional PKS yang mengatur tata kelola penimbangan di kawasan strategis. Penyusunan pedoman ini diharapkan membantu pelaku usaha mengantisipasi penyesuaian operasional sekaligus memberi kepastian dalam mematuhi kebijakan Zero ODOL. 

        Pemerintah menilai, kolaborasi kawasan industri, regulator, dan operator logistik diperlukan untuk memastikan transisi yang tidak menghambat aktivitas ekonomi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: