Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pembangunan Bandara IMIP di Morowali sejak awal merupakan bagian dari strategi pemerintah menarik investor China untuk menanamkan modal pada proyek hilirisasi nikel. Keputusan itu dibuat saat ia menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Luhut merespons pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai keberadaan bandara kawasan industri yang tidak dilengkapi petugas negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi. Publik kemudian mengaitkan pernyataan tersebut dengan Bandara IMIP yang berada dalam kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), pusat investasi smelter yang didominasi modal China.
Luhut menjelaskan bahwa fasilitas bandara diberikan sebagai bagian dari paket kemudahan investasi yang disepakati dalam rapat lintas instansi. Ia menyebut pendekatan serupa lazim dilakukan negara lain di Asia Tenggara guna menarik investasi bernilai besar. “Keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama instansi terkait. Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di Vietnam dan Thailand,” ujarnya, melalui keterangan tertulis di media sosial pribadinya, Senin (1/12/2025).
Baca Juga: Luhut Pasang Badan Buat Jokowi Soal IMIP: 'Bawa Data ke Saya'
Ia mengungkapkan pemberian fasilitas tersebut merupakan hasil lobi intensif dengan pejabat tinggi China, termasuk pertemuan dengan Presiden Xi Jinping. Dari komunikasi tersebut, investasi sekitar US$20 miliar berhasil masuk ke Morowali. Luhut menilai permintaan fasilitas bandara oleh investor wajar selama tidak melanggar aturan nasional. “Jika mereka berinvestasi US$20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” katanya.
Terkait polemik ketiadaan petugas Bea Cukai dan Imigrasi, Luhut menegaskan Bandara IMIP sejak awal dirancang sebagai bandara khusus untuk layanan domestik, sehingga tidak membutuhkan operasional internasional. Ia membantah anggapan bahwa pemerintah pernah memberi izin menjadikannya bandara internasional. “Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi Bandara Internasional,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Desak Penertiban Bandara Ilegal Milik IMIP di Morowali
Polemik bandara kawasan industri kembali mencuat setelah Menhan Sjafrie menyampaikan kekhawatiran atas keberadaan fasilitas udara tanpa perangkat negara, yang dinilai memiliki implikasi terhadap kedaulatan ekonomi. Pernyataan tersebut disampaikan usai Latihan Pertahanan Terintegrasi 2025 di Morowali pada 20 November 2025.
Pemerintah menegaskan bahwa hingga kini Bandara IMIP tetap berstatus bandara khusus yang dioperasikan untuk penerbangan domestik dan tidak difungsikan sebagai jalur internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri