Tak Hanya Struktural, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Dorong Reformasi Polri Fokus pada Aspek Kultural
Kredit Foto: Gerindra
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu memperkuat pendekatan kultural, di samping aspek struktural yang telah ada. Menurutnya, integritas dan perilaku individu anggota merupakan faktor kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
"Pendekatan kultural menjadi sangat penting. Selain pembenahan struktural, penguatan integritas dan akuntabilitas individu dalam menjalankan tugas merupakan hal mendasar," ujar Habiburokhman dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum di Kompleks Parlemen, Selasa, 2 Desember 2025.
Ia mengemukakan bahwa Komisi III DPR terus mengawasi berbagai kasus penegakan hukum yang melibatkan aparat. Sebagai contoh, kata dia, adalah proses hukum terhadap kasus meninggalnya tahanan di Polres Palu, yang awalnya diduga bunuh diri, namun setelah investigasi terbukti ada unsur penganiayaan oleh oknum anggota. Oknum tersebut telah dikenai sanksi pemecatan.
Selain itu, kata Habiburokhman, terdapat pula kasus-kasus lain seperti yang melibatkan Ronald Tannur dan kasus penganiayaan di sebuah toko roti di Jakarta Timur, yang menunjukkan kompleksnya penegakan hukum dan pentingnya pengawasan menyeluruh.
Mengenai aspek struktural, Habiburokhman menilai posisi Polri yang berada di bawah Presiden beserta mekanisme pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR telah sesuai dengan kerangka konstitusional. Ketentuan tersebut, menurutnya, berdasarkan pada Ketetapan (TAP) MPR RI Tahun 2000 dan dimaksudkan untuk menciptakan checks and balances dalam sistem ketatanegaraan.
Pengaturan tersebut merupakan amanat reformasi untuk menjalankan prinsip pemisahan kekuasaan, sebagaimana dalam teori trias politica, sehingga fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat saling mengawasi.
Dengan demikian, pembahasan reformasi Polri diharapkan dapat mencakup keseimbangan antara penguatan budaya institusi yang berintegritas dan penegakan kerangka struktural yang sudah ada, demi terwujudnya penegakan hukum yang lebih baik dan terpercaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat