Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Askrindo Umumkan 49 Lulusan Baru A3IK, Perkuat Kompetensi SDM Sesuai POJK

        Askrindo Umumkan 49 Lulusan Baru A3IK, Perkuat Kompetensi SDM Sesuai POJK Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) secara konsisten menunjukkan komitmen dalam pengembangan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) internalnya. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam program sertifikasi profesi yang diadakan oleh Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI).

        Sebanyak 49 pegawai Askrindo berhasil meraih sertifikasi Ajun Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (A3IK) pada tahun 2025. Dengan pencapaian ini, Askrindo kini memiliki basis tenaga ahli yang kuat, terdiri dari 10 pegawai bersertifikasi A2IK dan 129 pegawai yang memegang sertifikasi A3IK.

        Langkah peningkatan kompetensi ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 23 Tahun 2023. Peraturan tersebut menekankan bahwa industri asuransi wajib memiliki tenaga ahli yang kompeten. Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas operasional dan menjaga ketahanan industri asuransi di Indonesia.

        Baca Juga: Askrindo Syariah Bersama MUI Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Barat

        Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran, mengatakan bahwa salah satu penguatan kelembagaan yakni pada kualitas operasional serta peningkatan standar kompetensi sumber daya manusia di perusahaan asuransi.

        “Dengan ditopang tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikasi, Askrindo yakin akan mampu menghadapi tantangan industri. Ini sejalan dengan kebutuhan yang semakin kompleks serta tuntutan transparansi dan prudential practice di sektor asuransi,” ujar Fankar.

        Sertifikasi A3IK sendiri merupakan sertifikasi tingkat menengah yang menekankan pemahaman komprehensif mengenai dasar-dasar asuransi kerugian, termasuk underwriting, klaim, hukum asuransi, risiko, hingga produk-produk asuransi umum. Sertifikasi ini menjadi standar kompetensi bagi staf hingga officer sebagai fondasi dalam praktik teknis asuransi.

        Sementara itu, A2IK (Ahli Asuransi Indonesia Kerugian) merupakan sertifikasi tingkat lanjutan yang mempersiapkan tenaga ahli profesional. Pemegang A2IK memiliki kompetensi dalam analisis risiko kompleks, manajemen portofolio asuransi, penetapan polis, reinsurance, hingga pengambilan keputusan teknis tingkat strategis. Pada banyak perusahaan asuransi, posisi supervisor, manager, hingga senior analyst diwajibkan memegang A2IK sesuai standar industri.

        Direktur Kepatuhan, SDM & Manajemen Risiko, R Mahelan Prabantarikso, mengatakan dengan tantangan industry yang semakin besar maka perlu didorong juga kompetensi SDMnya.

        Baca Juga: Tiga Periode Berturut-turut, Askrindo Kembali Raih Sertifikasi BCMS dari British Standard Institution (BSI)

        “Dengan jumlah tenaga ahli bersertifikasi yang terus bertambah, Askrindo memastikan bahwa seluruh proses operasional bisnis, seperti produk Asuransi Umum, Asuransi Kredit dan produk lainnyadikelola oleh tenaga profesional yang tersertifikasi baik A3Ik maupun A2IK,” jelas Mahelan.

        Fankar menambahkan kembali bahwa, sertifikasi profesi seperti A2IK dan A3IK menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pegawai Perusahaan asuransi memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan terkait pemahaman teknis, kredibilitas profesi, maupun penguatan tata kelola perusahaan.

        Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Askrindo dalam membangun SDM unggul, adaptif, dan sesuai standar tata kelola industri. Askrindo menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kesempatan sertifikasi bagi pegawai dan meningkatkan kapasitas internal sebagai bagian dari transformasi menuju perusahaan penjaminan yang kuat, kredibel, dan berdaya saing tinggi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: