Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Produk Kosmetik Lokal Dominasi Pasar Domestik

        Produk Kosmetik Lokal Dominasi Pasar Domestik Kredit Foto: Tisha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan produk kosmetik dan kecantikan Indonesia telah mendominasi pasar domestik.

        Hal tersebut terlihat melalui Jakarta X Beauty 2025 yang diikuti sekitar 300 merek lokal, ini menunjukkan kekuatan industri kecantikan nasional yang terus berkembang.

        Baca Juga: Inovasi Layanan Teknis Jadi Elemen Fundamental dalam Penguatan Industri RI

        Menurutnya, potensi besar ini harus diiringi upaya agresif membuka pasar global, dengan pemerintah khususnya Kementerian UMKM memberikan dukungan penuh agar merek lokal dapat bersaing dan menembus pasar internasional.

        Ini disampaikan Menteri Maman saat mengunjungi acara Jakarta X Beauty 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), beberapa waktu lalu.

        “Dominasi produk lokal kita luar biasa. Kita harus mulai buka market di luar, selain menguasai market domestik,” katanya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Kamis (11/12).

        Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan peningkatan jumlah pengusaha kosmetik dalam Pengawasan Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkosmi), dari 819 pengusaha pada 2021 menjadi 1.039 pada 2023, dengan 89,2 persen di antaranya merupakan usaha kecil dan menengah.

        Pada 2024, jumlah unit usaha sektor kecantikan dan kosmetika meningkat menjadi lebih dari 1.500. Pertumbuhan jumlah pengusaha tersebut sejalan dengan naiknya nilai industri kosmetik nasional. 

        Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat pendapatan industri kosmetik meningkat 48 persen, dari sekitar Rp21,45 triliun pada 2021 menjadi sekitar Rp31,77 triliun pada 2024. Pertumbuhan ini diproyeksikan terus berlanjut hingga 2028 dengan rata-rata peningkatan 5,35 persen per tahun.

        “Kalau kita perbesar skalanya, pengusaha kecil dan menengah dapat meningkatkan produktivitas produknya. Kementerian UMKM wajib mendukung,” kata Maman.

        Dukungan terhadap sektor beauty dan wellness diwujudkan melalui berbagai program Kementerian UMKM, mulai dari fasilitasi investasi dan permodalan, penguatan kemitraan rantai pasok melalui Holding UMKM, hingga perluasan akses pasar.

        Penguatan pengusaha di sektor kecantikan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: