Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) akan tetap menjadi pihak yang memproduksi pita cukai. Penegasan ini disampaikan Purbaya merespons kabar yang beredar mengenai potensi pergantian pelaksana cetak pita cukai.
Ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/12/2025), Purbaya membantah isu bahwa Peruri tidak akan lagi dilibatkan dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa posisi Peruri sebagai pencetak uang dan dokumen sekuritas negara masih dipertahankan.
"Masih Peruri lagi ke depan, belum ada (perubahan)," ujar Purbaya kepada awak media.
Meski demikian, Purbaya menjelaskan adanya rencana pengembangan teknologi dalam pencetakan pita cukai ke depannya. Rencananya, Peruri akan menjalin kerja sama dengan pihak lain untuk menghadirkan sistem pengkodean (coding) yang lebih mutakhir dibanding yang ada saat ini.
"Jadi pita cukai itu masih di Peruri, cuma dikerjasamakan dengan satu perusahaan kalau jadi ya. Ada coding yang lebih canggih dari yang ada sekarang," jelasnya.
Purbaya menambahkan bahwa inisiatif tersebut justru datang dari proposal yang diajukan oleh Peruri sendiri. Oleh karena itu, pemerintah memastikan Peruri tetap akan digunakan jasanya.
"Dipakai. Karena Peruri yang ajuin proposalnya," tegas Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menyebutkan bahwa arahan tersebut juga telah disampaikan oleh Presiden pada malam sebelumnya. Sekalipun mekanisme tender diperlukan di kemudian hari, Purbaya menjamin Peruri akan tetap memegang peranan dalam proses tersebut.
"Masih Peruri. Nanti kalau perlu ditenderkan, tapi Peruri akan terlibat di situ," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait: