Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Kesehatan, Konsumen Diminta Tolak Galon Tua yang Masih Beredar di Pasaran

        Demi Kesehatan, Konsumen Diminta Tolak Galon Tua yang Masih Beredar di Pasaran Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Galon air minum yang sudah berusia lebih dari dua tahun dan tampak kusam ternyata masih banyak beredar di pasaran. Kondisi ini mendorong Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengeluarkan peringatan keras bahwa konsumen berhak menolak galon yang tidak layak demi kesehatan dan keselamatan.

        Ketua KKI, David Tobing, menegaskan konsumen tidak boleh lagi pasrah saat menerima galon buram atau penyok. “Kepada konsumen, kami menyerukan konsumen itu mempunyai hak untuk memilih,” ujarnya melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu (21/12/2025).

        Ia menyoroti praktik tidak adil di lapangan karena harga galon lama dan baru tetap sama. “Karena harganya sama. Galon baru, galon tua, itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru. Itu yang paling penting.”

        Masalah ini bukan sekadar tampilan. Galon kusam menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepas zat berbahaya. “Karena lebih buram, lebih kusam warna galon itu lebih berpotensi bahaya atau menimbulkan penyakit,” kata David.

        Baca Juga: Khawatir dengan Pengeluaran Rumah Tangga, Konsumen Indonesia kini Semakin Bijak Berbelanja

        KKI bahkan menemukan galon dengan kode produksi 2012–2016 masih digunakan di wilayah Jabodetabek. Karena itu, konsumen diimbau memeriksa kondisi fisik dan kode produksi. “Yang kedua ceklah kode produksinya,” tambahnya.

        Untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, KKI membuka kanal pengaduan resmi. Tak hanya itu, BPKN pun turun tangan dengan membuka hotline khusus.

        Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, menyebut konsumen bisa langsung melapor jika menerima galon tua. “Kalau misalnya nanti dikasih galon sama penjualnya galon yang ‘manula’ begitu, bisa mengajukan juga ke BPKN di call center 08153 153 153,” katanya.

        Ke depan, KKI dan BPKN berharap keberanian konsumen menolak galon tua akan menekan peredaran galon tidak layak, sekaligus memaksa produsen menjaga standar demi kesehatan masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: