Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp6,6 Triliun di Kejaksaan Agung

        Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp6,6 Triliun di Kejaksaan Agung Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sekaligus Penyerahan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyaksikan secara langsung penyerahan simbolis uang hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp6.625.294.190.469,74 dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

        Kepala Negara menyampaikan apresiasi atas kinerja Satgas PKH yang telah dibentuk pada 21 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa capaian penyelamatan dan denda administratif lebih dari Rp6,6 triliun merupakan hasil kerja nyata dari kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. “Saudara-saudara, hari ini merupakan suatu kehormatan bagi saya diundang untuk menyaksikan langsung hasil penyelamatan dan denda administratif sebesar lebih dari Rp6,6 triliun, yang merupakan hasil kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang saya bentuk pada 21 Januari 2025,” ujar Presiden Prabowo.

        Presiden juga menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PKH dilandasi oleh terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5, yang menjadi dasar penertiban kawasan hutan yang melanggar ketentuan. Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam satgas tersebut. “Dengan Perpres Nomor 5, saya mendapat laporan bahwa Satgas PKH berhasil menertibkan kawasan hutan yang melanggar ketentuan. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah mendukung kegiatan Satgas PKH,” kata Presiden.

        Baca Juga: Sikap Presiden Prabowo Ingin Tunjukkan Negara Kuat dengan Wibawa dan Otoritas Institusinya

        Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa Satgas PKH merupakan kerja bersama berbagai unsur negara. “Satgas ini terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Kepolisian, TNI, kehutanan, BPKP, serta lembaga-lembaga lain. Kerja sama inilah yang menghasilkan capaian nyata bagi negara,” ujarnya.

        Pada kegiatan tersebut juga dilaporkan sejumlah capaian, antara lain penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare, penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000, serta penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.

        Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare atau lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan yang dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun. Selain itu, lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali seluas 2.482.220,343 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait, dengan rincian pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 1.708.033,583 hektare, pemulihan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare, serta penghutanan kembali kawasan Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare.

        Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi seluruh pihak yang terlibat. “Atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan pengabdian semua pihak dalam upaya penyelamatan kawasan hutan dan keuangan negara,” tegas Presiden.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: