Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buyback Saham, HRUM Anggarkan Dana Rp335 Miliar

        Buyback Saham, HRUM Anggarkan Dana Rp335 Miliar Kredit Foto: Istockphoto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Harum Energy Tbk. (HRUM) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan dana maksimal mencapai Rp335 miliar. Seluruh dana yang disiapkan untuk aksi korporasi ini berasal dari kas internal perusahaan dan bukan dari hasil penawaran umum maupun fasilitas pinjaman.

        Dalam rencana tersebut, HRUM menargetkan dapat menyerap hingga 328,16 juta saham atau setara 2,43% dari total saham beredar. Periode pelaksanaan buyback ditetapkan selama tiga bulan, terhitung mulai 5 Januari hingga 17 Maret 2026.

        Perseroan menyampaikan bahwa buyback akan dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29/2023. Pelaksanaannya dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia dengan melibatkan satu perantara pedagang efek yang ditunjuk.

        Baca Juga: Buyback Saham, TBS Energi (TOBA) Alokasikan Dana Rp586,27 Miliar

        Aksi pembelian kembali saham ini dijalankan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga saham HRUM di tengah volatilitas pasar, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan nilai bagi para pemegang saham.

        Buyback tersebut juga dilaksanakan tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengacu pada ketentuan POJK Nomor 13 Tahun 2023.

        “Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja serta kas dan setara kas yang cukup untuk mendanai buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan,” terang manajemen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: