PTPN I Regional 5 Tanggapi Aksi Damai SPBUN NXII Terkait Konflik Lahan Perkebunan di Bondowoso
Kredit Foto: Istimewa
Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII (SPBUN NXII) menggelar aksi damai menyerukan penyelesaian konflik lahan yang berkepanjangan di wilayah kerja PTPN I Regional 5, Kebun Java Coffee Estate (JCE) dan Blawan, Kabupaten Bondowoso.
Ketua SPBUN NXII, Bramantyo, dalam keterangan resminya, Rabu (7/1/2026), menyatakan bahwa aksi solidaritas ini merupakan aspirasi para pekerja yang menginginkan kepastian hukum dan keamanan. Ia menegaskan bahwa konflik yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
“Kami ingin bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat. Aksi ini adalah seruan agar hukum ditegakkan secara adil dan tegas,” tegas Bramantyo.
Baca Juga: Danantara dan PTPN III Pacu Distribusi Bantuan ke Aceh Tengah
Melalui aksi ini, SPBUN NXII berharap Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan eskalasi konflik, mencegah kerusakan lingkungan, dan menjaga stabilitas sosial-ekonomi daerah.
Manajemen PTPN I Regional 5, melalui Kepala Bagian Sekretariat dan Umum, R. I. Setiyobudi, menyatakan penghargaannya atas aksi damai yang dilakukan SPBUN NXII.
"Manajemen menghargai Aksi Damai dari SPBUN NXII sebagai bentuk empati terhadap pekerja kebun kopi dan masyarakat sekitar yang mengalami kondisi tidak nyaman dalam beraktivitas. Ini juga menjadi dukungan moril kepada Pemerintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penegakan hukum, pengamanan aset negara, dan kampanye Bondowoso sebagai Republik Kopi," ujar Setiyobudi.
Ia menambahkan, aksi tersebut mencerminkan kepedulian karyawan terhadap ribuan pekerja dan masyarakat sekitar yang terdampak langsung oleh situasi tersebut.
Konflik lahan di wilayah Kebun JCE dan Blawan, Kabupaten Bondowoso, dilaporkan telah terjadi sejak September 2023. Dalam laporan-laporan yang beredar, konflik ini diwarnai dengan sejumlah insiden yang menimbulkan kerugian.
Dilaporkan telah terjadi penebangan sejumlah pohon kopi, kerusakan tanaman, serta penguasaan lahan yang dipersengketakan. Selain itu, juga terjadi insiden pembakaran dua rumah dinas berstatus cagar budaya, sejumlah kendaraan dinas, serta kerusakan bangunan kantor afdeling dan fasilitas sosial berupa posyandu.
Akses jalan menuju Afdeling Kaligedang juga dilaporkan mengalami pembatasan sejak pertengahan November 2025, yang dikeluhkan menghambat mobilitas karyawan dan mengganggu operasional kebun serta kehidupan sosial masyarakat sekitar.
Penyelesaian konflik ini diharapkan dapat segera ditemukan melalui jalur hukum dan dialog, untuk mengembalikan kondisi yang kondusif bagi semua pihak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: