Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Satria Mega Kencana (SOTS) Bidik Bisnis Restoran Bali, Sahamnya Terbang!

        Satria Mega Kencana (SOTS) Bidik Bisnis Restoran Bali, Sahamnya Terbang! Kredit Foto: Pexels/Sora Shimazaki
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait rencana investasi dengan PT Dwimukti Graha Kencana (PT DGK). 

        Seiring kabar tersebut, saham SOTS pada perdagangan Selasa (13/1) terpantau ditutup meroket 800 poin atau setara 24,84% ke level Rp4.020.

        "Pada tanggal 13 Januari 2026 PT Satria Mega Kencana Tbk (Perseroan) dan PT Dwimukti Graha Kencana (PT DGK) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Rencana Investasi, sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penyertaan modal ke dalam PT DGK,” kata Direktur SOTS, Floreta Tane, dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (14/1). 

        Ia menjelaskan, PT DGK merupakan pihak terafiliasi yang bergerak di sektor restoran, kafe, bar, dan perdagangan, dengan basis usaha Desa Kitsune di Bali. “Dengan dilakukannya investasi tersebut, maka direncanakan Perseroan akan menjadi pemegang saham pengendali pada PT DGK,” ujar Floreta.

        Baca Juga: Pengendali ARKO Lepas 87,85 Juta Saham di Bawah Harga Pasar

        Adapun sumber dana penyertaan modal akan berasal dari hasil rights issue atau Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) yang akan dilakukan perseroan.

        Floreta menegaskan, Nota Kesepahaman ini masih bersifat sebagai dokumen awal yang menjadi kerangka pelaksanaan transaksi.

        Di dalamnya memuat komitmen umum para pihak, tahapan utama rencana transaksi, serta mekanisme penyelesaian transaksi yang tetap tunduk pada sejumlah kondisi prasyarat dan ketentuan lanjutan yang akan dituangkan dalam perjanjian definitif terpisah.

        Sejauh ini, penandatanganan MoU tersebut belum memberikan dampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan, mengingat transaksi masih berada pada tahap awal dan bergantung pada pemenuhan syarat-syarat pendahuluan.

        Baca Juga: Dicaplok Perusahaan Korsel, Sampoerna Agro (SGRO) Ganti Nama Jadi Prime Agri Resources

        “Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat perkembangan material lebih lanjut atas transaksi tersebut,” tutup Floreta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: