Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Akan Tambah Layer Baru Tarif Cukai, GAPPRI Minta Dilibatkan

        Purbaya Akan Tambah Layer Baru Tarif Cukai, GAPPRI Minta Dilibatkan Kredit Foto: Unsplash/Ray Reyes
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan berharap agar pihaknya dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT).

        "Dengan melandaskan kondisi daya beli yang masih belum pulih dan struktur peredaran rokok ilegal yang semakin kuat, GAPPRI berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan rencana penambahan layer baru itu," kata Henry Najaon di Jakarta, Kamis (15/01/2026).

        GAPPRI mengapresiasi kebijakan Menkeu Purbaya yang telah memutuskan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026.

        Keputusan ini, menurut Henry telah membantu pelaku usaha untuk bertahan, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang masih mengalami tekanan (suffer).

        "GAPPRI menyampaikan terima kasih atas kebijakan moratorium ini sebagai langkah positif yang memberikan ruang napas bagi IHT legal dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” kata Henry Najoan.

        Sebagai bagian dari entitas sektor industri hasil tembakau nasional, GAPPRI memberikan dua usulan pada pemerintah. Pertama, penurunan tarif CHT dan HJE, tujuannya agar mampu bersaing dengan rokok ilegal. 

        Ditegaskan Henry Najoan, bahwa penurunan tarif ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal yang selama ini patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah.

        Baca Juga: Tekan Rokok Ilegal, Purbaya Siapkan Layer Baru Cukai

        "Kedua, izin produksi merek/brand baru dengan tarif lebih rendah dari yang berlaku saat ini, langkah ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal. Dengan demikian diharapkan pasar dapat kembali didominasi oleh produk legal," tambahnya.

        Henry Najoan berpandangan, saat ini yang terjadi karena daya beli masyarakat yang lemah dan ada pilihan rokok ilegal. Karena itu, rokok legal yang terjangkau oleh masyarakat akan menjadi solusi.

        "GAPPRI meyakini, kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi jalan untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sepanjang rantai pasok Industri Hasil Tembakau (IHT)," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: