Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal. Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan terbit pada pekan depan, seiring upaya pemerintah mendorong produsen rokok ilegal masuk ke sistem legal.
Purbaya mengatakan, kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan peredaraan rokok ilegal dengan mendorong masuk ke dalam sistem legal.
“Kita akan memastikan satu layer baru mungkin masih disusikan ya, untuk memberi ruang kepada yang illegal-ilegal untuk masuk menjadi legal,” kata Purbaya kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp213,76 Miliar
Penerapan lapisan tarif CHT baru akan memaksa para pelaku rokok ilegal untuk masuk jalur resmi. Dengan demikian, seluruh produsen rokok, skala kecil maupun besar, wajib membayar pajak dan cukai kepada negara.
“Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya,” terangnya.
Baca Juga: Purbaya Sebut 40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak Rp4 Triliun per tahun
Purbaya memberi peringatan tegas akan memberikan hukuman kepada pelaku usaha rokok yang masih nekat menjalankan praktik ilegal setelah aturan tersebut diterbitkan.
“Kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya gak ada ampun lagi,” ucapnya.
Sebagai informasi, struktur tarif CHT sebelumnya telah disederhanakan dari 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis sejak 2022. Aturan terakhir mengenai struktur tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.
Dalam penindakan barang kena cukai ilegal, Bea Cukai mencatat jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai sekitar 1,4 miliar batang sepanjang tahun 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement