Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bursa Kripto Lokal Babak Belur, Masyarakat Lebih Pilih yang Global

        Bursa Kripto Lokal Babak Belur, Masyarakat Lebih Pilih yang Global Kredit Foto: Tradecurve
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan mayoritas bursa kripto atau Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia masih membukukan kerugian, seiring rendahnya pemanfaatan ekosistem kripto domestik oleh investor lokal.

        Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, dari 25 hingga 29 PAKD yang terdaftar dan berizin, sekitar 72% di antaranya mencatatkan kerugian sepanjang 2025.

        “Dari data PAKD itu masih 72%-nya tercatat mengalami kerugian usaha,” ujar Hasan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (21/1/2026).

        Baca Juga: Meski Jumlah Pemain Terus Bertambah, Tapi Nilai Transaksi Kripto Makin Menyusut

        Hasan menjelaskan, salah satu penyebab utama kerugian tersebut adalah mayoritas transaksi kripto masyarakat Indonesia masih dilakukan melalui bursa dan pedagang global, bukan melalui ekosistem domestik.

        “Dari data yang ada memang terindikasi sebagian besar transaksi konsumen lokal masih dilakukan melalui pedagang dan bursa-bursa di regional dan global,” ungkapnya.

        Baca Juga: Transisi Rampung, OJK Jadi Pengawas Tunggal Aset Digital Termasuk Kripto

        Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kinerja keuangan bursa kripto lokal, meskipun jumlah investor kripto nasional terus meningkat. OJK menilai rendahnya penetrasi pasar domestik menjadi pekerjaan rumah bagi regulator dan pelaku industri.

        “Nah ini menjadi PR bagaimana kami bisa menarik minat transaksi konsumen domestik untuk tidak lagi menggunakan kanal-kanal atau pedagang asing, tapi memanfaatkan ekosistem di domestik,” lanjut Hasan.

        Penurunan nilai transaksi kripto sepanjang 2025, yang tercatat sebesar Rp482,23 triliun, juga sejalan dengan tekanan kinerja industri bursa kripto lokal. Meski begitu, OJK menegaskan industri kripto nasional masih membutuhkan pengembangan lebih lanjut agar lebih kompetitif dan berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: