Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemensos Lanjutkan Bansos 2026, Ini Rincian Nominal, Jadwal, dan Cara Cek Penerima

        Kemensos Lanjutkan Bansos 2026, Ini Rincian Nominal, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Kredit Foto: Dokumen Pribadi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengonfirmasi rencana melanjutkan penyaluran berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2026. Penetapan penerima akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran.

        Meskipun jadwal dan mekanisme penyaluran rinci belum diumumkan secara resmi, masyarakat diimbau untuk bersabar dan aktif memantau informasi terbaru dari kanal resmi Kemensos. Berikut adalah rincian lengkap skema, nominal, dan perkiraan jadwal bansos yang akan disalurkan.

        Rincian Nominal Bantuan Sosial (Bansos) 2026

        1. Program Keluarga Harapan (PKH)

        Bantuan PKH disalurkan per tahap sebanyak empat kali dalam setahun. Berikut kelompok penerima dan nominalnya:

        • Ibu Hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
        • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
        • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
        • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
        • Siswa SMA/SMK: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
        • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
        • Lansia (60 tahun ke atas): Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
        • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

        2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Sembako

        Ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin dengan ketentuan:

        • Nominal: Rp 200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
        • Penyaluran: Dilakukan per triwulan (3 bulan sekali), sehingga Rp 600.000 per tahap.
        • Total Setahun: Rp 2.400.000.

        Ketentuan: Bantuan wajib digunakan untuk membeli bahan pangan dan tidak dapat diuangkan.

        3. Bantuan Pangan Beras

        • Memanfaatkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disalurkan via Perum Bulog.
        • Nominal: 10 kilogram beras per KPM per bulan.
        • Skema Penyaluran: One shoot untuk dua bulan (20 kg) dalam satu kali pengiriman.
        • Tambahan Komoditas: Untuk periode Oktober-November 2025, direncanakan penambahan bantuan 4 liter MinyaKita per Penerima Bantuan Pangan (PBP).

        4. Program Indonesia Pintar (PIP)

        Bantuan disesuaikan jenjang pendidikan:

        • SD/SDLB/Paket A:
        • Siswa baru & kelas akhir: Rp 225.000
        • Kelas 2-5: Rp 450.000
        • SMP/SMPLB/Paket B:
        • Siswa baru & kelas akhir: Rp 375.000
        • Kelas 8: Rp 750.000
        • SMA/SMK/SMALB/Paket C:
        • Siswa baru & kelas akhir: Rp 900.000
        • Kelas 11: Rp 1.800.000

        Jadwal Pencairan Bansos 2026

        Kemensos belum menetapkan jadwal secara resmi. Mengacu pola tahun sebelumnya, penyaluran dilakukan dalam empat tahap:

        • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
        • Tahap 2: April, Mei, Juni
        • Tahap 3: Juli, Agustus, September
        • Tahap 4: Oktober, November, Desember

        Tanggal pasti pencairan tiap tahap dapat bervariasi tiap wilayah. Penerima diharapkan memantau informasi dari Kemensos atau pemerintah daerah. Dana akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

        Cara Cek Penerima Bansos 2026

        Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemensos:

        • Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
        • Isi data lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
        • Masukkan nama sesuai KTP.
        • Ketik kode captcha yang muncul. Jika tidak jelas, klik ikon refresh (biru) untuk ganti kode.
        • Klik tombol "Cari Data".
        • Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (PKH, BPNT, dll), dan status penyaluran.

        Pemerintah mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan penyaluran bansos dan hanya mengikuti informasi dari sumber resmi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: