Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kerugian Rp9,1 T, Scam Gerus Daya Beli Masyarakat

        Kerugian Rp9,1 T, Scam Gerus Daya Beli Masyarakat Kredit Foto: Antara/Media Center KTT ASEAN 2023/Zabur Karuru
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Maraknya penipuan keuangan digital (scam) dinilai telah menggerus daya beli rumah tangga, khususnya kelompok masyarakat rentan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima sekitar 1.000 laporan penipuan setiap hari, dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun hingga pertengahan Januari 2026.

        Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, eskalasi penipuan digital tidak lagi sebatas persoalan kehilangan dana individu, melainkan telah berdampak langsung pada kemampuan konsumsi rumah tangga dan stabilitas sosial-ekonomi.

        “Scam saat ini berkembang menjadi persoalan yang kompleks. Dampaknya tidak hanya finansial, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan,” ujar Mahendra dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (22/1/2026).

        Baca Juga: Bos OJK Tegaskan WNI Pelaku Scam di Kamboja Bukan Korban

        OJK mencatat, hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima lebih dari 432.637 laporan penipuan dari masyarakat. Dari total kerugian Rp9,1 triliun tersebut, dana yang berhasil diblokir atau diselamatkan baru sekitar Rp432 miliar. Dengan demikian, sebagian besar kerugian harus ditanggung langsung oleh rumah tangga korban.

        Mahendra menilai, kehilangan dana akibat penipuan berpotensi menekan daya beli, terutama bagi kelompok masyarakat rentan seperti pensiunan, pekerja migran, serta individu dengan tingkat literasi digital yang terbatas. Dampak tersebut dirasakan dalam bentuk berkurangnya kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, penundaan konsumsi, hingga tertahannya rencana investasi rumah tangga.

        Tekanan ekonomi ini diperparah oleh karakter penipuan digital yang semakin terorganisasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa pelaku scam kini memanfaatkan teknologi canggih untuk meningkatkan efektivitas kejahatan.

        “Scam tidak lagi insidental. Dampaknya meluas, tidak hanya berupa kerugian material, tetapi juga tekanan sosial dan psikologis yang berat bagi korban,” ujar Friderica.

        Baca Juga: Kerugian Scam Tembus Rp9 Triliun, Bos OJK Keluarkan Warning

        Ia menambahkan, pelaku penipuan memanfaatkan kecerdasan buatan, deepfake, serta pemalsuan suara dan video. Kondisi ini membuat masyarakat, khususnya kelompok rentan, semakin sulit membedakan transaksi yang sah dan penipuan.

        OJK juga mencatat rendahnya tingkat pemulihan dana korban. Sekitar 80 persen laporan diterima lebih dari 12 jam setelah kejadian, sementara dana korban dalam banyak kasus berpindah lintas rekening dan platform digital dalam waktu kurang dari satu jam. Keterlambatan pelaporan ini memperkecil peluang pemblokiran dana dan memperbesar beban ekonomi yang harus ditanggung korban.

        Secara wilayah, laporan penipuan masih didominasi Pulau Jawa dengan lebih dari 303 ribu laporan, disusul Sumatera dan wilayah lainnya. Modus yang paling banyak dilaporkan meliputi penipuan belanja daring, fake call, investasi bodong, penipuan lowongan kerja, serta iming-iming hadiah. Fenomena love scam juga meningkat dan banyak menyasar pekerja migran Indonesia di luar negeri.

        OJK menilai tingginya intensitas penipuan digital menunjukkan perlindungan konsumen menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan sosial-ekonomi. Melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan IASC, pemerintah mendorong percepatan pemblokiran rekening, pelacakan aliran dana, serta penguatan literasi dan edukasi keuangan guna menekan dampak ekonomi terhadap rumah tangga, terutama kelompok masyarakat rentan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: