Kredit Foto: Azka Elfriza
Industri asuransi syariah mencatat perbaikan signifikan dalam pengelolaan risiko dalam dua tahun terakhir. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan klaim bruto industri asuransi syariah turun tajam dari kisaran Rp19–20 triliun pada periode 2021–2023 menjadi Rp6,77 triliun pada 2024 dan Rp8,37 triliun per November 2025.
Penurunan klaim tersebut mencerminkan kondisi risiko industri yang lebih terkendali di tengah stabilnya kinerja kontribusi. Hingga November 2025, kontribusi bruto industri asuransi syariah tercatat sebesar Rp23,25 triliun.
Presiden Direktur PT Reasuransi Syariah Indonesia, Tati Febriyanti, menilai efisiensi dan stabilitas makroekonomi turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi syariah.
Baca Juga: Spin Off Geser Dominasi Pemain Lama, Peta Persaingan Asuransi Umum Syariah Bergeser
“Dengan lingkungan makro yang stabil tadi itu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bisa membeli atau ikut serta sebagai peserta perlindungan asuransi syariah,” ujar Tati dalam acara Peresmian PT Sinar Mas Asuransi Syariah di Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Menurut data OJK, tren penurunan klaim memberi ruang bagi perusahaan asuransi syariah untuk menjaga keseimbangan keuangan dan memperkuat struktur permodalan. Kondisi ini dinilai penting dalam mendukung keberlanjutan industri di tengah dinamika risiko dan ketidakpastian ekonomi global.
Baca Juga: BTN Rampungkan Spin Off Unit Usaha Syariah ke BSN, Nilai Transaksi Rp5,56 Triliun
Di sisi lain, kontribusi bruto industri asuransi syariah relatif stabil meskipun industri masih berada dalam fase konsolidasi. Stabilitas kontribusi tersebut menunjukkan permintaan terhadap produk perlindungan berbasis prinsip syariah tetap terjaga.
Pada sektor asuransi umum syariah, OJK mencatat kontribusi bruto mencapai Rp2,86 triliun hingga November 2025. Sementara itu, rasio klaim tercatat sebesar Rp1,30 triliun pada periode yang sama, mencerminkan profil risiko yang juga relatif terkendali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: