Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Targetkan Standar MSCI Terpenuhi Sebelum Maret 2026

        OJK Targetkan Standar MSCI Terpenuhi Sebelum Maret 2026 Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan seluruh penyesuaian regulasi dan teknis untuk memenuhi standar Morgan Stanley Capital International (MSCI) dapat dirampungkan sebelum Maret 2026. 

        Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, otoritas saat ini masih menunggu konfirmasi dari MSCI terkait apakah penyesuaian yang telah dilakukan telah sesuai. 

        “Dalam waktu dekat hari Senin, Pak Iman akan mengonfirmasikan apakah yang sudah dilakukan penyesuaian tadi memenuhi apa yang mereka maksudkan,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (29/1/2026).

        Mahendra menjelaskan, selain konfirmasi awal tersebut, OJK juga akan menyampaikan informasi tambahan dan pendalaman lanjutan kepada MSCI, sekaligus menginformasikannya kepada publik. Proses itu akan dilakukan secara cepat agar tidak mendekati tenggat evaluasi.

        “Yang pasti dalam waktu dekat dan cepat sehingga tidak menunggu sampai berlarut-larut, last minute dari batasan waktu yang kita sudah tahu,” katanya.

        Baca Juga: OJK Bakal Ngantor di Bursa Demi Penuhi Standar MSCI

        Ia menegaskan, secara umum seluruh proses pemenuhan standar MSCI ditargetkan rampung sebelum Maret 2026. Namun, untuk penyesuaian awal, penyelesaiannya harus dilakukan lebih cepat karena masih menunggu respons langsung dari MSCI.

        “Kalau kerangka umumnya, mestinya semua bisa selesai sebelum bulan Maret. Tapi yang pertama harus lebih cepat dari itu karena kami sedang menunggu,” ujar Mahendra.

        Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menambahkan, otoritas telah melakukan serangkaian komunikasi intensif dengan MSCI. OJK, kata dia, menggelar high level meeting dengan MSCI pada 10 Desember lalu dan dilanjutkan dengan diskusi rutin.

        “Kita serius sekali mengenai hal tersebut. Kita juga melakukan high level meeting tanggal 10 Desember dengan MSCI dan setelah itu rutin diskusi mengenai hal tersebut,” ujar Inarno.

        Menurut Inarno, OJK telah menyampaikan proposal yang mencakup langkah immediate action dan medium term. MSCI, kata dia, merespons positif terutama terhadap langkah-langkah immediate action yang diusulkan.

        “Yang terkait dengan immediate action-nya mereka menyambut baik secara positif,” katanya.

        Untuk agenda medium term, Inarno menyatakan OJK akan mendorong penyelesaiannya agar dapat terpenuhi sebelum Mei 2026. Diskusi lanjutan dengan MSCI dijadwalkan kembali berlangsung pada awal pekan depan untuk memastikan langkah lanjutan yang perlu disiapkan.

        “Kita akan terus diskusi dengan mereka. Mudah-mudahan Mei itu sesuai dengan harapan MSCI,” ujarnya.

        Baca Juga: Bos OJK Tegaskan Bakal Ikuti Aturan Main MSCI Hingga Tuntas

        Mahendra menjelaskan, langkah immediate action yang dimaksud berkaitan dengan ketentuan kepemilikan saham di atas 5%. Namun, OJK masih menunggu konfirmasi MSCI apakah implementasi yang telah dilakukan telah sesuai dengan yang diharapkan.

        “Yang immediate itu adalah yang 5%. Tapi kita masih menunggu apakah yang dilakukan itu sudah sama dengan yang mereka harapkan. Kalau belum, ini yang kita finalisasi lebih lanjut,” katanya.

        Sementara itu, untuk penyesuaian midterm, OJK memastikan ketentuan kepemilikan saham di bawah 5% juga akan disesuaikan dalam waktu dekat, dengan mengacu pada format dan hasil diskusi sebelumnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: