Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian ESDM Finalisasi Harga Pembangkit Listrik Hibrida

        Kementerian ESDM Finalisasi Harga Pembangkit Listrik Hibrida Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi regulasi penetapan harga jual listrik kombinasi (hibrida) dari energi terbarukan seperti panel surya atau angin yang dipadukan dengan baterai dan hidrogen.

        Aturan teknis tersebut merupakan turunan dari Peraturan Menteri (Permen) Nomor 19 Tahun 2024 tentang sistem hibrida yang telah diterbitkan pada akhir tahun lalu.

        Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan & Konservasi Energi, KESDM, Eniya Listiani Dewi menyebut langkah ini diambil untuk mendorong kepastian investasi dalam program de-dieselisasi atau pengurangan penggunaan solar di wilayah terpencil.

        Hal ini disampaikan Eniya dalam forum "4th Indonesia–Japan Hydrogen Ammonia Development Acceleration Forum" yang juga menjadi ajang peluncuran resmi dokumen strategis Indonesia-Japan Collaboration Roadmap for Accelerating a Hydrogen Ammonia Society in Indonesia (HASI).

        Baca Juga: Kementerian ESDM Targetkan 200 Ton Hidrogen Hijau Masuk Pasar di 2026

        "Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk diputuskan melalui Keputusan Menteri mengenai harga spesifik sistem hibrida, panel surya dikombinasikan dengan baterai, atau angin dikombinasikan dengan baterai, dan juga hidrogen mungkin dikombinasikan dengan baterai untuk menyalurkan listrik," ungkap Eniya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

        Eniya menjelaskan bahwa penetapan harga ini sangat krusial, terutama untuk proyek-proyek pembangkit dengan kapasitas di bawah 10 Megawatt (MW). 

        Dengan adanya harga yang diatur, pengembang dapat menghitung kelayakan ekonomi proyek jika ingin menjual listriknya kepada PLN.

        "Keputusan Menteri ini sedang kami finalisasi dan saya rasa itu akan menjadi dasar agar pengembangan de-dieselisasi hidrogen dapat diimplementasikan. Karena ukuran kapasitasnya di bawah 10 Megawatt, kita bisa memutuskan harga hidrogen dapat dijual ke PLN jika harga hibrida hidrogen lebih murah dari harga solar di lokasi tersebut," tegas Eniya.

        Baca Juga: Bahlil Ungkap Ekspansi 7 GW Pembangkit Fosil Tekan Laju Bauran EBT Nasional 2025

        Finalisasi aturan ini diharapkan menjadi katalis bagi percepatan realisasi proyek hidrogen di Indonesia. Pemerintah meyakini bahwa transparansi harga akan menarik minat pelaku industri untuk beralih dari bahan bakar fosil ke ekosistem hidrogen yang lebih ramah lingkungan.

        Di sisi lain, Pemerintah Indonesia bersama Jepang hari ini juga meluncurkan Roadmap HASI yang difungsikan sebagai penghubung antara kebijakan dan implementasi, sekaligus melengkapi National Hydrogen and Ammonia Roadmap (RHAN) yang sudah ada sebelumnya. 

        Dalam kerja sama ini, Indonesia menyediakan potensi energi terbarukan dan pasar domestik, sementara Jepang berkontribusi melalui dukungan teknologi, pengalaman pengembangan, serta kerja sama pembiayaan.

        Pengembangan ini sangat krusial mengingat Indonesia merupakan pemain utama di kawasan. Berdasarkan data tahun 2024, Indonesia berkontribusi sekitar 35% dari total permintaan hidrogen di ASEAN yang mencapai 4 juta ton per tahun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: