Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK OTT Bea Cukai, Purbaya Pastikan Tak Intervensi Seperti di Masa Lalu

        KPK OTT Bea Cukai, Purbaya Pastikan Tak Intervensi Seperti di Masa Lalu Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Bea dan Cukai, termasuk meminta penghentian perkara seperti praktik yang pernah terjadi di masa lalu.

        Purbaya merespons pertanyaan anggota dewan terkait OTT KPK yang berlangsung di sejumlah daerah, termasuk Banjarmasin, Lampung, dan Jakarta. Ia menekankan sikap Kementerian Keuangan yang akan menghormati proses penegakan hukum dan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

        “Kita juga lihat mungkin hari ini ada yang di-OTT di Banjarmasin dan di Lampung yang disergap oleh KPK ya. Nah, ini bukan shock terapi bagi pegawai-pegawai kami. Begini, saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misalnya datang ke presiden minta KPK untuk menghentikan kasus atau kejaksaan untuk menghentikan kasus seperti di masa lalu,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (4/2/2026).

        Baca Juga: Usai OTT, Purbaya Lantik Empat Pejabat Baru DJP

        Menurut Purbaya, pendampingan yang dimaksud terbatas pada pemenuhan hak hukum pegawai, bukan upaya memengaruhi proses penyidikan atau penuntutan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi aparat penegak hukum.

        “Jadi saya akan bantu. Tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan diabuse kira-kira. Tapi kita tidak akan melakukan intervensi hukum,” tegasnya.

        Di sisi lain, KPK membenarkan adanya dua OTT yang dilakukan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan salah satu OTT dilakukan di lingkungan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. 

        “Bea-Cukai Jakarta,” ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

        Baca Juga: Purbaya Akan Rombak Pegawai Pajak Kamis, Siapa Saja?

        Fitroh menjelaskan OTT di Jakarta merupakan operasi yang berbeda dengan OTT di daerah lain. Selain Jakarta, KPK juga melakukan OTT di Kalimantan Selatan.

        “Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus,” tutur Fitroh.

        Hingga rapat Komisi XI berlangsung, KPK belum memerinci identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dari masing-masing OTT. KPK menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: