Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Didorong untuk Lebih Fokus pada Ancaman Kedaulatan Nasional
Kredit Foto: WE
Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR) mendesak Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, untuk lebih memusatkan perhatian dan kebijakan pada ancaman strategis yang nyata terhadap kedaulatan dan keamanan nasional.
Koordinator FPIR, Fauzan Ohorella, menegaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, antara lain potensi konflik wilayah di Laut Cina Selatan, maraknya praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), serta pembabatan hutan yang berdampak langsung pada stabilitas nasional dan keamanan lingkungan.
“Isu-isu tersebut merupakan ancaman nyata bagi kedaulatan dan masa depan bangsa. Fokus utama Menteri Pertahanan seharusnya terletak pada penguatan pertahanan negara terhadap ancaman eksternal dan strategis, bukan pada persoalan di luar tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan,” tegas Fauzan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2026).
Fauzan juga menilai bahwa keterlibatan atau pernyataan Menteri Pertahanan dalam isu-isu di luar mandat pertahanan berpotensi mengaburkan prioritas nasional dan menimbulkan kegaduhan politik yang tidak produktif. Padahal, tantangan di kawasan perairan strategis Indonesia serta kejahatan lintas negara seperti illegal fishing memerlukan konsentrasi penuh dan kebijakan pertahanan yang terukur.
Di sisi lain, FPIR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dalam polarisasi yang sengaja dibangun oleh kelompok tertentu demi kepentingan sempit.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap rasional dan tidak terpancing narasi adu domba. Polarisasi hanya akan melemahkan persatuan bangsa dan mengalihkan perhatian dari persoalan besar yang harus kita hadapi bersama,” ujar Fauzan.
FPIR menegaskan komitmennya untuk terus mendorong agenda nasional yang berorientasi pada persatuan, kedaulatan negara, serta penguatan institusi sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing.
“Indonesia membutuhkan pemimpin yang fokus pada mandat konstitusionalnya, bukan pada isu-isu yang berpotensi memecah belah,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: