Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aging Population Jadi Tekanan Baru Industri Asuransi

        Aging Population Jadi Tekanan Baru Industri Asuransi Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan menilai perubahan struktur demografi berupa meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (aging population) menjadi tekanan baru bagi industri asuransi nasional, di tengah meningkatnya risiko kesehatan, mortalitas, dan rendahnya kecukupan dana pensiun masyarakat.

        Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menyampaikan bahwa risiko demografi tersebut memperberat profil risiko industri asuransi, terutama pada asuransi jiwa dan dana pensiun, karena jumlah penduduk usia produktif yang menopang sistem semakin terbatas.

        “Artinya masyarakat aging population itu semakin banyak, dan yang menopang yang produktif itu semakin sedikit,” ujar Iwan dalam acara Refreshment Komisaris Independen yang diselenggarakan Perhimpunan Komisaris Independen Asuransi Indonesia (Perkomina), Selasa (10/2/2026).

        Baca Juga: OJK Akui Asuransi Bencana Wajib Masih Berat Jalan

        Menurut OJK, peningkatan populasi lanjut usia berdampak langsung pada kenaikan risiko mortalitas dan klaim kesehatan, sekaligus memperbesar tantangan keberlanjutan produk asuransi jiwa dan dana pensiun. Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan masih rendahnya tingkat kesiapan keuangan masyarakat dalam menghadapi masa pensiun.

        Iwan mengungkapkan tingkat kecukupan dana pensiun di Indonesia masih jauh di bawah standar internasional. Saat ini, dana pensiun masyarakat Indonesia rata-rata hanya mampu menggantikan sekitar 10–15% dari pendapatan, sementara standar International Labour Organization (ILO) berada di kisaran 40%.

        “Sekarang ini populasi pensiun kita mungkin cuma sekitar 10 sampai 15 persen dari pendapatan, sementara standar ILO itu ada di 40 persen,” katanya.

        OJK menilai rendahnya kecukupan dana pensiun berpotensi memicu tekanan sosial dan ekonomi yang lebih luas, termasuk munculnya fenomena sandwich generation, di mana kelompok usia produktif harus menanggung beban ekonomi generasi tua dan generasi muda secara bersamaan.

        Baca Juga: Penjaminan Polis Ditargetkan Jalan 2027, Asuransi Bermasalah Bakal Ditangani LPS

        Selain risiko demografi, OJK juga mengidentifikasi tekanan lain yang memperberat industri asuransi, seperti meningkatnya frekuensi bencana alam (natural catastrophic) dan eskalasi risiko siber. Namun, perubahan struktur penduduk dinilai sebagai tantangan jangka panjang yang memerlukan penyesuaian strategi bisnis dan penguatan tata kelola industri.

        Iwan menambahkan, meningkatnya risiko-risiko tersebut berdampak langsung pada kemampuan perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajiban pelaporan dan pengelolaan risiko, termasuk penerapan standar akuntansi berbasis PSAK 117. Meski menghadapi berbagai tekanan, OJK menegaskan tidak memberikan relaksasi terhadap kewajiban permodalan dan pelaporan keuangan.

        “Tahun 2026 ini Rp250 miliar itu menjadi keharusan bagi perusahaan asuransi, dan Rp500 miliar bagi perusahaan reasuransi,” ujar Iwan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: