Kredit Foto: Azka Elfriza
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF) dalam rangkaian International Seminar: Reporting Outlook 2026 and Strengthening Sustainability Practices in Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat transisi ekosistem pelaporan keuangan dan keberlanjutan nasional.
Peluncuran ISRF dilakukan IAI bersama IFRS Foundation dan Bank Indonesia. Forum ini dirancang sebagai platform kolaboratif lintas pemangku kepentingan untuk menyelaraskan kebijakan dan praktik pelaporan keberlanjutan nasional, sekaligus memperkuat konektivitas antara pelaporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan.
Ketua ISRF Ignasius Jonan mengatakan forum tersebut dibentuk untuk mengurangi fragmentasi kebijakan dan mendorong integrasi aspek keberlanjutan dalam strategi dan tata kelola perusahaan.
“Forum ini diproyeksikan menjadi ruang dialog jangka panjang untuk mengurangi fragmentasi kebijakan, membangun harmonisasi pemahaman, dan mendorong integrasi aspek keberlanjutan dalam strategi serta tata kelola perusahaan—sejalan dengan target Indonesia menuju Net Zero Emissions 2060,” ujar Jonan, yang juga Anggota Dewan Penasihat IAI.
IAI menilai penguatan ekosistem pelaporan yang terintegrasi menjadi prasyarat menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan ekonomi nasional. Kolaborasi dengan IFRS Foundation dan Bank Indonesia menegaskan pentingnya standar yang selaras dengan praktik global.
Ketua Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan IAI Rosita Uli Sinaga menyatakan meningkatnya tuntutan praktik bisnis berkelanjutan menuntut informasi yang andal dan dapat diperbandingkan.
“Pelaporan tidak lagi dipandang semata sebagai kewajiban kepatuhan administratif, melainkan sebagai fondasi strategis dalam membangun kepercayaan pasar, meningkatkan akses pembiayaan, serta memperkuat daya saing global perusahaan Indonesia,” ujar Rosita.
Dalam sesi seminar, Director of Corporate Outreach IFRS Foundation Neil Stewart memaparkan perkembangan adopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards yang diterbitkan International Sustainability Standards Board (ISSB). Hingga akhir 2025, puluhan yurisdiksi telah mengadopsi atau dalam proses integrasi IFRS S1 dan IFRS S2 ke dalam kerangka regulasi nasional.
ISSB sepanjang 2025 menerbitkan materi edukatif dan klarifikasi teknis terkait pengungkapan emisi gas rumah kaca (greenhouse gas/GHG), transition plans, dampak keuangan yang diantisipasi, serta panduan berbasis industri. Agenda lanjutan mencakup pengembangan nature-related disclosures dan riset terkait human capital.
Di tingkat domestik, Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) IAI memaparkan perkembangan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) 2025 dan agenda 2026, termasuk kesiapan implementasi menuju 2027. DSK menekankan kesiapan sistem, data, dan tata kelola entitas sebagai faktor krusial agar transisi pelaporan terintegrasi berjalan konsisten.
Sementara itu, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI menyampaikan perkembangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 2025 dan agenda 2026. IAI menyebut ekosistem pelaporan Indonesia berada dalam fase transisi yang dipengaruhi perubahan lanskap bisnis, perkembangan teknologi, serta dinamika kebijakan global dan domestik.
Melalui ISRF dan Reporting Outlook 2026, IAI menegaskan penguatan integrasi pelaporan keuangan dan keberlanjutan sebagai fondasi stabilitas sistem keuangan dan ketahanan ekonomi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: