Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menghapus atau memutihkan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3. Dana tersebut disebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
“Itu sudah disetujui. Tinggal detail aturan, kemungkinan melalui peraturan presiden. Uangnya sudah saya kirim ke BPJS sehingga bisa dieksekusi kapan saja,” kata Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Purbaya menegaskan dana tersebut telah disalurkan ke BPJS Kesehatan agar program bisa segera dijalankan.
Baca Juga: Bea Cukai Segel 3 Gerai Tiffany & Co, Purbaya: Pokoknya Impor Ilegal Pasti Ditutup
“Saya sudah keluarkan sekitar Rp20 triliun,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan lebih dari 23 juta peserta tercatat menunggak iuran dengan total nilai sekitar Rp14,12 triliun.
Baca Juga: Purbaya Beri Bocoran soal Calon Dewan Pengawas INA
Menurut Ali, terdapat tiga latar belakang utama rencana kebijakan tersebut. Pertama, banyak peserta menjadi nonaktif akibat menunggak iuran. Kedua, sebagian masyarakat sebenarnya mampu membayar iuran bulanan, namun tidak sanggup melunasi akumulasi tunggakan. Ketiga, peserta yang menunggak tidak dapat mengakses layanan kesehatan.
“Peserta yang mampu tetap harus melunasi tunggakan. Jangan sampai ada anggapan semua tunggakan akan dihapus, padahal ada yang secara kemampuan dinilai mampu,” kata Ali dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (11/2/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri