Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Persetujuan RKAB Timah Seret, Asosiasi Sebut Baru 10–20% yang Terbit

        Persetujuan RKAB Timah Seret, Asosiasi Sebut Baru 10–20% yang Terbit Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Proses penetapan volume Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor mineral dan batubara (minerba) untuk tahun 2026, terpantau belum sepenuhnya rampung.

        Hingga kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru menuntaskan penetapan volume untuk komoditas nikel dan emas.

        Di sisi lain, persetujuan RKAB bagi para produsen timah masih tergolong minim.

        Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Harwendro Adityo Dewanto mengungkapkan, progres penerbitan RKAB untuk perusahaan timah masih sangat terbatas.

        Baca Juga: Genjot Hilirisasi, Pengusaha Bakal Bentuk Asosiasi Hilirisasi Timah

        “Beberapa RKAB sudah keluar."

        "Kalau dihitung termasuk PT Timah, paling baru 10 sampai 20 persen saat ini,” ujarnya kepada Warta Ekonomi, Rabu (18/2/2026).

        Meskipun progresnya lambat, pelaku usaha tetap optimistis total volume RKAB timah tahun ini tidak akan mengalami perubahan signifikan dibanding tahun lalu.

        Harwendro memproyeksikan angka produksi yang disetujui akan tetap bertahan di kisaran 50 ribu ton.

        “Perkiraan kita tahun ini sama dengan tahun lalu, sekitar 50.000-an ton ya (untuk) RKAB,” sambungnya.

        Optimisme tersebut didasarkan pada performa timah yang dinilai lebih stabil dibandingkan komoditas lain.

        Baca Juga: Nilai Tambah Cuma Naik 2%, Ketum AETI Bilang Hilirisasi Timah Belum Menarik

        Berbeda dari sektor batubara dan nikel yang harganya fluktuatif dalam dua tahun terakhir, Harwendro menegaskan timah justru menjadi komoditas andalan Indonesia yang harganya mampu dikendalikan oleh pasar domestik.

        Keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan harga timah di pasar global ini pun berdampak langsung pada optimalnya setoran royalti ke kas negara.

        “Dua tahun terakhir ini yang begitu sangat stabil di industri mineral dan batubara (adalah timah)."

        "Termasuk royalti yang didapat pemerintah juga maksimal, bisa sampai maksimal 10 persen yang dipatok."

        "Meskipun fluktuatif, royalti kita ke pemerintah sudah mencapai angka 10 persen tersebut," bebernya. 

        Berkaca pada kondisi tersebut, AETI berharap pemerintah tidak melakukan pemangkasan volume RKAB timah pada tahun ini.

        Baca Juga: Ketum AETI: Penyerapan Hilirisasi Timah Baru 7%

        Menurut Harwendro, pengurangan kuota justru berisiko mengganggu keseimbangan pasar global yang saat ini sudah cukup stabil, sekaligus mengancam potensi penerimaan negara.

        “Jadi dengan keberhasilan kita mengontrol harga dunia, saya rasa kalau (volumenya) dipotong, justru malah kurang bagus dampaknya,” ulas Harwendro.

        Kini, para pelaku industri menantikan langkah cepat dari Kementerian ESDM.

        Sebab, lambatnya penerbitan RKAB dikhawatirkan dapat mengganggu kepastian produksi dan ekspor nasional, mengingat kontrak penjualan dan perencanaan operasional tahun berjalan sangat bergantung pada izin tersebut. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Yaspen Martinus

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: