Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Disinformasi Bisa Rugikan Reputasi Negara, Meutya Hafid: Media Arus Utama jadi Penjaga

        Disinformasi Bisa Rugikan Reputasi Negara, Meutya Hafid: Media Arus Utama jadi Penjaga Kredit Foto: Kemkomdigi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gelombang disinformasi di ruang digital tidak hanya mengancam opini publik, tetapi juga berpotensi pengganggu reputasi Indonesia di kancah global. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa di tengah gelombang informasi sarat muatan emosional, media arus utama memiliki peran sebagai benteng profesionalisme dan akurasi.

        "Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi. Media arus utama lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar," ujar Meutya dalam kunjungan media ke kantor The Jakarta Post, Jakarta Pusat, Kamis (19/02/2026).

        Menurutnya, membanjirnya narasi keliru di media sosial telah menciptakan kebisingan yang mengganggu. Kondisi ini tidak hanya memicu kesalahpahaman di masyarakat, tetapi juga menenggelamkan diskusi-diskusi konstruktif yang esensial bagi kemajuan bangsa.

        "Kita jadi sulit untuk mendengarkan, mana suara-suara yang memang ingin membangun dan mana yang sifatnya noise saja. Ketika noise-nya tinggi, pasti suara-suara yang baik akan cenderung tenggelam," jelasnya.

        Dari perspektif bisnis dan geopolitik, Meutya menyoroti dampak nyata disinformasi terhadap kepentingan nasional. Ia mencontohkan isu partisipasi Indonesia dalam Board of Peace. 

        Jika pemberitaan tidak akurat dan dipotong secara tidak bertanggung jawab, hal ini dapat mengganggu persepsi mitra global dan pada akhirnya melemahkan posisi tawar Indonesia di forum internasional.

        Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Platform Digital Global Wajib Tunduk pada Hukum Indonesia

        “Pemerintah dikritik silakan, tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia. Informasi yang benar menjadi hak bagi masyarakat untuk tahu, itu yang ingin kita jaga,” tegasnya.

        Pemerintah, lanjut Meutya, tidak sekadar membutuhkan media sebagai corong kebijakan, melainkan mitra yang argumentatif dan analitis. Publik berhak mendapatkan gambaran utuh atas suatu kebijakan, bukan sekadar potongan informasi yang dirancang untuk membangkitkan emosi sesaat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: