Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai gelombang disinformasi di ruang digital berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan nasional dan berdampak pada stabilitas ekonomi Indonesia, termasuk posisi tawar di forum global.
“Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi, media arus utama lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujar Meutya dalam media visit di kantor The Jakarta Post, Jakarta Pusat, dikutip pada Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, narasi keliru yang berkembang di media sosial kini bisa memicu kesalahpahaman di masyarakat dan menenggelamkan diskusi konstruktif terkait kebijakan publik. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi persepsi terhadap arah kebijakan nasional.
“Kita jadi sulit untuk mendengarkan, mana suara-suara yang memang ingin membangun dan mana yang sifatnya noise saja. Ketika noise-nya tinggi, pasti suara-suara yang baik akan cenderung tenggelam,” jelasnya.
Dalam konteks hubungan internasional, adanya disinformasi bisa berpotensi mengganggu reputasi dan diplomasi Indonesia, salah satu contoh isu sensitif terhadap persepsi publik menurutnya adalah partisipasi Indonesia dalam Board of Peace.
“Pemerintah dikritik silakan, tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Perundingan Dagang RI–AS Saling Menguntungkan
Meutya mengatakan bahwa peran media tidak hanya menyampaikan kebijakan, tetapi juga menjaga akurasi informasi. Maka dari itu, pemerintah membutuhkan media yang argumentatif dan analitis agar masyarakat memperoleh gambaran utuh, bukan potongan informasi yang memicu emosi.
“Informasi yang benar menjadi hak bagi masyarakat untuk tahu, itu yang ingin kita jaga,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya