Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kenapa Operasi Militer ke Negara Lain Tidak Otomatis Dikategorikan sebagai 'Perang' oleh Konstitusi AS?

        Kenapa Operasi Militer ke Negara Lain Tidak Otomatis Dikategorikan sebagai 'Perang' oleh Konstitusi AS? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global yang saat ini terjadi di Iran, perdebatan lama kembali muncul di Amerika Serikat: kapan sebuah operasi militer sebenarnya bisa disebut sebagai "perang"?.

        "Bagi pemerintah AS, penggunaan istilah tersebut bukan sekadar persoalan bahasa. Kata "perang" memiliki konsekuensi hukum dan politik yang besar karena menurut konstitusi, kewenangan untuk mendeklarasikan perang berada di tangan Kongres, bukan presiden," tulis analis dari The New York Times Charlie Savage.

        Namun dalam praktiknya, pemerintah AS sering menghindari istilah tersebut ketika melakukan operasi militer di luar negeri.

        Selama beberapa dekade terakhir, presiden dari berbagai pemerintahan baik dari Partai Demokrat maupun Republik kerap memerintahkan operasi militer tanpa deklarasi perang resmi dari Kongres.

        "Sejumlah analis hukum menilai kondisi ini terjadi karena Kongres sering kali tidak cukup tegas dalam mempertahankan kewenangan konstitusionalnya. Akibatnya, presiden memiliki ruang yang lebih luas untuk memulai operasi militer di luar negeri," tulis laporan itu.

        "Operasi militer biasanya tidak dianggap sebagai “perang dalam arti konstitusional” jika masih memenuhi beberapa kriteria seperti berikut:

        Izin Negara Tuan Rumah

        Apakah pemerintah negara tersebut setuju? Contohnya adalah saat Presiden Bill Clinton mengirim pasukan ke Haiti pada 1994 setelah presiden yang sah digulingkan dan meminta bantuan untuk memulihkan posisinya.

        Kehadiran Pasukan Darat

        Apakah ada risiko besar jatuhnya korban jiwa dari pihak AS?

        Dukungan Internasional

        Apakah ada keterlibatan Dewan Keamanan PBB atau aliansi seperti NATO? Seperti saat Presiden Obama mengerahkan kekuatan udara AS di Libya pada 2011.

        Tujuan Operasi

        Apakah operasi tersebut bertujuan untuk pergantian rezim? Sebagai contoh, serangan Presiden Trump ke Suriah pada 2018 sebagai hukuman atas penggunaan senjata kimia tidak dianggap sebagai perang karena tujuannya bukan menggulingkan kekuasaan.

        "Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan pengamat hukum dan politik: apakah konsep "perang” dalam konstitusi Amerika masih memiliki makna yang jelas, ataukah keputusan untuk menggunakan kekuatan militer kini pada akhirnya berada sepenuhnya di tangan presiden," pungkas Charlie.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: