Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minat Tinggi tapi Tampung Terbatas, Komisi IV DPRD Jabar Kritik Kapasitas Apartemen Transit Rancaekek

        Minat Tinggi tapi Tampung Terbatas, Komisi IV DPRD Jabar Kritik Kapasitas Apartemen Transit Rancaekek Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Minat masyarakat terhadap hunian sementara di Apartemen Transit Rancaekek terus meningkat. Namun di tengah tingginya permintaan tersebut, kapasitas hunian yang tersedia saat ini dinilai masih belum mampu menampung seluruh calon penyewa yang membutuhkan tempat tinggal sementara.

        Kondisi tersebut menjadi sorotan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat saat melakukan monitoring pengelolaan Apartemen Transit Rancaekek yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Kamis (12/3/2026).

        Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Prasetyawati, mengatakan permintaan masyarakat untuk menempati hunian tersebut cukup tinggi. Namun kapasitas apartemen yang ada saat ini masih terbatas sehingga belum dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat.

        “Ke depan diharapkan kawasan tersebut dapat dikembangkan atau ditambah agar lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkannya,” ujar Prasetyawati.

        Ia menilai apartemen transit memiliki peran penting sebagai solusi hunian sementara bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal terjangkau, terutama di kawasan dengan aktivitas industri dan mobilitas pekerja yang tinggi seperti Rancaekek.

        Selain menyoroti kapasitas hunian, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga mendorong pengelola untuk menambah fasilitas penunjang yang dapat meningkatkan pemasukan operasional apartemen. Salah satu usulan yang disampaikan adalah penyediaan ruang serbaguna atau aula yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.

        Menurut Prasetyawati, fasilitas tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi penghuni, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pendapatan tambahan jika disewakan untuk kegiatan masyarakat.

        “Fasilitas seperti ruang serbaguna dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekaligus disewakan. Sehingga bisa menambah pemasukan untuk mendukung biaya operasional apartemen transit tersebut,” ujarnya.

        Di sisi lain, DPRD Jawa Barat juga menilai perlu adanya penguatan regulasi terkait pengelolaan apartemen transit milik pemerintah daerah. Saat ini kewenangan pengelolaan dinilai masih terbatas karena belum ada aturan khusus yang mengatur secara spesifik mengenai hunian jenis tersebut.

        Baca Juga: Bank Mandiri Siapkan Rp4,5 Triliun Uang Tunai di Jawa Barat saat Ramadan dan Idulfitri 1447 H

        Karena itu, DPRD mendorong evaluasi regulasi sekaligus membuka peluang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang secara khusus mengatur pengelolaan apartemen transit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pengelolaannya dapat berjalan lebih optimal.

        Meski demikian, Prasetyawati mengapresiasi upaya pengelola yang dinilai telah menjalankan pengelolaan apartemen dengan cukup baik serta menjaga kondisi hunian tetap layak dan nyaman bagi para penghuni.

        “Kalau dilihat khusus di apartemen transit ini, sebenarnya pengelolaannya sudah cukup baik. Pengelola juga sudah berusaha agar hunian ini dapat terlihat seperti apartemen yang dikelola dengan baik,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: