Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status penghentian sementara perdagangan saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT). Saham tersebut kembali diperdagangkan mulai sesi I pada 13 Maret 2026.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00088/BEI.WAS/02-2026 tanggal 27 Februari 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham TIRT dan berdasarkan penilaian Bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham TIRT di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 13 Maret 2026," kata BEI dalam pengumumannya.
Saat ini, saham TIRT ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus dan diperdagangkan menggunakan mekanisme full call auction (FCA). Kebijakan tersebut diterapkan karena masa penghentian perdagangan saham ini berlangsung lebih dari satu hari bursa secara berturut-turut.
Baca Juga: BSDE Borong Saham DUTI Senilai Rp559,26 Miliar, Porsi Free Float Sisa 0,59%
Baca Juga: Pengendali Baru Tender Wajib Saham AYLS, Tawarkan Harga Rp134 per Lembar
Sebelumnya, BEI telah mensuspensi saham TIRT sejak 2 Maret 2026. Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah pergerakan harga saham perusahaan mengalami lonjakan yang cukup signifikan dalam waktu relatif singkat.
Pada perdagangan Jumat (27/2) sebelum suspensi, saham TIRT ditutup menguat 6,95% ke level Rp1.000. Dalam periode yang lebih panjang, kenaikannya bahkan lebih mencolok. Dalam sepekan saham ini melonjak 41,84%, sementara dalam satu bulan terakhir melesat hingga 114,59%.
Setelah kembali diperdagangkan, saham TIRT langsung mengalami tekanan. Pada sesi pertama perdagangan Jumat (13/3), harga sahamnya turun 10% ke level Rp900.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: