Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Airlangga: Harga Minyak US$115, Defisit APBN Bisa Tembus 4,06%

        Airlangga: Harga Minyak US$115, Defisit APBN Bisa Tembus 4,06% Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan simulasi dampak lonjakan harga minyak dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

        Dalam skenario terburuk, defisit fiskal berpotensi melebar hingga 4,06 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) apabila harga minyak mencapai 115 dolar AS per barel.

        Airlangga menjelaskan pemerintah menyusun beberapa simulasi berdasarkan kemungkinan durasi konflik global yang memengaruhi harga energi.

        “Nah kalau kita buat skenario yang tadi enam bulan itu kita rata-rata menjadi 90 dolar AS per barel. Kemudian yang lima bulan menjadi 97 dolar AS, dan 10 bulan itu mencapai 115 dolar AS per barel,” kata Airlangga.

        Dalam simulasi tersebut, pemerintah memproyeksikan beberapa kemungkinan kondisi makroekonomi.

        Pada skenario pertama, harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) diasumsikan berada di sekitar 86 dolar AS per barel dengan nilai tukar rupiah sekitar Rp17.000 per dolar AS. Dengan pertumbuhan ekonomi dipertahankan di 5,3 persen, defisit anggaran diperkirakan mencapai 3,18 persen dari PDB.

        Pada skenario moderat, ICP diperkirakan naik menjadi 97 dolar AS per barel dengan kurs Rp17.300 per dolar AS dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen. Dalam kondisi tersebut, defisit fiskal diperkirakan meningkat menjadi 3,53 persen dari PDB.

        Sementara pada skenario terburuk, ketika ICP mencapai 115 dolar AS per barel dan kurs rupiah melemah ke Rp17.500 per dolar AS, defisit anggaran diperkirakan melebar hingga 4,06 persen dari PDB.

        “Artinya dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan,” ujar Airlangga.

        Dalam paparannya, Airlangga juga menyinggung opsi kebijakan luar biasa yang pernah digunakan saat pandemi COVID-19, yakni penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna memberikan fleksibilitas fiskal jika tekanan ekonomi meningkat.

        Opsi tersebut antara lain mencakup pemberian insentif pajak bagi sektor terdampak, pembebasan bea masuk bahan baku tertentu, penundaan kewajiban pajak bagi UMKM dan industri padat energi, serta optimalisasi penerimaan negara dari lonjakan harga komoditas.

        “Kita ada potensi mendapatkan windfall dari PNBP migas dan komoditas. Biasanya harga CPO ikut naik dengan harga BBM, kemudian nikel juga biasa naik, emas dan tembaga juga naik,” kata Airlangga.

        Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan ekonomi dengan dinamika harga energi global sekaligus menjaga komunikasi publik terkait kondisi ekonomi nasional.

        “Yang jelas ke depan kita harus menyesuaikan kebijakan dengan harga minyak global, tetapi kita juga harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa kita pasti berhasil mengendalikannya,” ujar Purbaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: