Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto mengaku sedih saat harus mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, sosok yang selama ini dikenal sebagai salah satu arsitek Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara "Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition" di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/6/2026), sehari setelah Dadan dicopot dari jabatannya dan bertepatan dengan penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang sebenarnya saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat," kata Prabowo.
Presiden mengaku tidak ingin banyak berkomentar terkait kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Namun ia mengakui keputusan mengganti pimpinan BGN bukanlah langkah yang mudah secara pribadi.
“Saya tidak boleh banyak komentar nanti seolah saya mempengaruhi. Tapi yang jelas mengganti mereka itu tidak ringan bagi saya,” lanjutnya.
Menurut Prabowo, keputusan tersebut diambil setelah dirinya menerima berbagai laporan mengenai adanya kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Ia bahkan mengingat pesan mendiang ayahnya, ekonom senior Sumitro Djojohadikusumo, yang menjadi pegangan saat menghadapi situasi sulit.
"Kalau suatu saat kau dalam keadaan bingung atau ragu-ragu, berpihaklah selalu kepada rakyat," ujar Prabowo mengutip pesan sang ayah.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap BGN sebenarnya telah berlangsung sebelum kasus hukum mencuat ke publik. Prabowo juga menegaskan kualitas sebuah organisasi sangat ditentukan oleh integritas para pemimpinnya.
"Dalam setiap organisasi selalu pengaruh pimpinan sangat besar. Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompeten atau tidak jujur," katanya.
Respons Prabowo muncul di tengah perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang kini mengguncang BGN.
Kejaksaan Agung mengungkap Dadan Hindayana tidak langsung memenuhi panggilan penyidik. Mantan Kepala BGN itu akhirnya dijemput dari kediamannya di Bogor sebelum diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Negara Digugat Wajib Biayai Pesantren, Hakim Ingatkan Harus Siap 'Diatur'
Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung menduga para tersangka mengatur penunjukan sejumlah yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan para pejabat BGN dan tetap lolos proses verifikasi meski tidak memenuhi persyaratan.
Penyidik juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Sejumlah yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka disebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dari skema pelaksanaan program MBG.
Kasus ini menjadi pukulan besar bagi pemerintah karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang sejak awal menjadi andalan pemerintahan Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: