Cegah Pelebaran Defisit 3%, Purbaya Bakal Potong Anggaran Kementerian dan Lembaga
Kredit Foto: Istihanah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menyiapkan langkah efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia.
Langkah tersebut disiapkan untuk mengantisipasi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berpotensi memperlebar defisit melampaui batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Ada, nanti didiskusikan berapa besarannya. Kalau memang harga BBM naik terus, langkah pertama ya efisiensi,” kata Purbaya usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah telah meminta seluruh K/L untuk mulai menghitung potensi anggaran yang dapat dipangkas. Proses perhitungan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.
“Kita sudah mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan oleh K/L nanti. Mereka sudah kita minta menyiapkan berapa persen anggarannya bisa dipotong. Kan ada beberapa program tambahan, anggaran tambahan yang membuatnya membengkak,” ujarnya.
Dalam tahap awal, pemerintah akan memprioritaskan penggunaan anggaran yang sudah tersedia. Sementara sejumlah program tambahan berpotensi ditunda hingga kondisi fiskal memungkinkan.
“Dengan anggaran sekarang, yang pertama kita fokus ke yang ada saja. Program tambahan kita tunda dulu sampai keadaan memungkinkan. Sekarang jelas tidak mungkin. Jadi kita fokus ke anggaran yang ada, maksimalkan anggaran yang ada,” tambahnya.
Baca Juga: Soal Perppu Pelebaran Defisit APBN, Purbaya: Belum Keliatan, Anggaran Masih Aman
Baca Juga: Soal Pelebaran Defisit APBN 2026, Jusuf Kalla Ingatkan Risiko Lonjakan Bunga Utang Negara
Baca Juga: Defisit APBN Bisa Tembus 3%, Purbaya Tunggu Arahan Prabowo
Meski demikian, Purbaya menegaskan rencana efisiensi tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum langsung dieksekusi. Keputusan final akan disesuaikan dengan hasil perhitungan dan penyesuaian dari masing-masing kementerian dan lembaga.
“Tapi belum tentu langsung dieksekusi. Nanti dilihat yang mana yang akan dipotong. Kira-kira begitu. Nanti mereka menyesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri