Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembatasan Kuota Mahasiswa jadi Wujud Rasa Keadilan bagi PTN dan PTS dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Tinggi Nasional

        Pembatasan Kuota Mahasiswa jadi Wujud Rasa Keadilan bagi PTN dan PTS dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Tinggi Nasional Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai bahwa rencana kebijakan pemerintah untuk membatasi kuota mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus ditelaah ulang secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ketimpangan baru dalam akses pendidikan tinggi.

        Menurutnya, pembatasan kuota mahasiswa tidak boleh menciptakan eksklusivitas baru di lingkungan PTN karena justru menghambat kesempatan masyarakat luas untuk melanjutkan pendidikan. 

        Penilaian Lalu Hadrian Irfani tersebut perlu diluruskan agar tidak menjadi salah paham terkait rencana kebijakan pembatasan mahasiswa PTN. Sebab, kebijakan ini justru memberi rasa keadilan bagi PTN dan PTS dalam upaya memperkuat ekosistem pendidikan tinggi nasional.

        Satu hal yang perlu diperhatikan, Pak Lalu Irfani, akses dan kesempatan bagi golongan bawah sebenarnya bisa dipercepat lewat pemberian beasiswa yang lebih luas. Pemerintah sudah menyalurkan beasiswa kepada sekitar 200 ribu mahasiswa setiap tahun, sehingga bisa dibilang cukup besar. Di luar itu, masih ada beasiswa dari yayasan, filantropi, pemerintah daerah, hingga organisasi kemasyarakatan. Totalnya, lebih dari 1 juta mahasiswa di Indonesia menerima beasiswa.

        Dengan anggaran pendidikan yang besar, jumlah beasiswa ini masih bisa ditingkatkan, bahkan hingga dua kali lipat. Artinya, bagi masyarakat kurang mampu yang ingin kuliah, peluang untuk mendapatkan beasiswa sebenarnya terbuka.

        Pak Lalu Irfani harus melihat isu dan diskursus saat ini sebagai bentuk penataan kembali tata kelola PTN dan PTS di Indonesia, bukan hanya soal akses dan beasiswa. Pemerintah harus memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi PTN dan PTS untuk tumbuh dan berkembang bersama. 

        PTS merupakan pilar penting dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia. Namun, dalam praktiknya, posisi PTS sering berada dalam situasi yang tidak seimbang dibandingkan dengan PTN. Ketimpangan tersebut terlihat dari berbagai aspek, mulai dari kebijakan penerimaan mahasiswa, alokasi pendanaan, hingga dukungan pemerintah dalam pengembangan institusi. 

        Kekhawatiran pada berkurangnya pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah dan berasal dari daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), perlu diuji. 

        Konsep penerimaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang terjangkau masih menjadi pintu masuk bagi semua kalangan strata ekonomi. 

        Adapun untuk membantu mahasiswa dari keluarga miskin, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi. KIP Kuliah membantu biaya kuliah penuh dan biaya hidup bulanan agar siswa dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

        Perlu menjadi perhatian bagi kita semua, KIP kuliah benar-benar harus mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi siswa-siswa yang tidak mampu tetapi memiliki potensi untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. 

        Jangan sampai KIP kuliah dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, sehingga penyalurannya menjadi bermasalah, tidak merata dan tidak tepat sasaran. KIP kuliah harus mencerminkan rasa keadilan bagi siswa-siswa yang berprestasi tapi punya keterbatasan ekonomi, untuk mendapatkan akses ke perguruan tinggi.

        Kebijakan ini juga tentunya bukan bertujuan untuk memindahkan mahasiswa dari PTN ke PTS, tetapi memberikan ruang yang lebih proporsional bagi PTN untuk fokus pada peningkatan kualitas dengan pengembangan riset, inovasi, dan daya saing di tingkat internasional. 

        PTN perlu lebih fokus mengembangkan program yang meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat kerja sama dengan industri. Tidak lagi hanya mengejar jumlah mahasiswa demi meningkatkan pendapatan. Ke depan, PTN sebaiknya mulai menargetkan peningkatan reputasi agar dalam beberapa tahun mendatang mampu masuk dalam peringkat 50-100 kampus terbaik di dunia.

        Sistem pendidikan tinggi yang sehat harus mampu mengakomodasi berbagai bentuk institusi pendidikan. Dalam konteks ini, PTS memiliki peran penting sebagai mitra negara dalam menyediakan akses pendidikan yang luas dan terjangkau. 

        Oleh karena itu, pembangunan pendidikan tinggi tidak boleh hanya berfokus pada penguatan PTN semata. Pemerintah perlu melihat PTS sebagai bagian integral dari ekosistem pendidikan nasional yang harus mendapatkan dukungan proporsional.

        Keadilan bagi PTS bukan hanya soal keberlangsungan institusi swasta, tetapi juga tentang memastikan bahwa jutaan mahasiswa Indonesia tetap memiliki akses terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas. 

        Perguruan tinggi swasta telah lama menjadi pilar utama dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan jumlah institusi yang jauh lebih banyak dan kontribusi mahasiswa yang mencapai mayoritas dari total nasional, peran PTS sangat strategis bagi pembangunan sumber daya manusia.

        Namun, berbagai ketimpangan kebijakan masih menjadi tantangan yang harus diatasi. Memberikan rasa keadilan bagi PTS melalui kebijakan yang lebih seimbang, dukungan pendanaan yang lebih inklusif, serta kolaborasi antarinstitusi akan memperkuat sistem pendidikan tinggi nasional. 

        Pada akhirnya, masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya bergantung pada kekuatan perguruan tinggi negeri, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memberdayakan perguruan tinggi swasta sebagai mitra strategis dalam membangun bangsa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: