Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap penyebab sistem perpajakan Coretax kembali alami gangguan setelah sebelumnya sistem dinyatakan membaik.
Purbaya menyebut, munculnya kendala pada Coretax disebabkan oleh pihak internal yang melibatkan vendor lama dalam proses perbaikan sistem, meski kerja sama telah dihentikan.
“Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal. Ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita sudah berhenti karena lelet servisnya, dimasukin lagi diem-diem,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Purbaya mengatakan, hingga kini belum ada pihak yang mengaku melakukan kecurangan tersebut. Namun, ia memastikan akan menelusuri lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas.
“Jadi sekarang mereka nggak ngaku lagi siapa yang masukin. Nanti saya akan periksa lagi siapa yang masukin lagi vendor itu, kita akan tindak,” tuturnya.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti desain sistem Coretax yang dinilai rumit. Ia menyebut sistem tersebut seharusnya langsung terhubung dengan wajib pajak agar lebih mudah digunakan.
“Ini Coretax desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru kan dibuat langsung interface dengan nasabah masyarakat biar gampang kan. Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi interface sendiri. Ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu,” tuturnya.
Purbaya akan melakukan perbaikan menyeluruh coretax namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap mengingat sistem saat ini sedang berjalan.
“Nanti ke depan tahun ke depan kita beresin itu, kita amankan dulu semua Coretax-nya itu yang ada hambatan-hambatan habis itu saya bersihin yang ini yang ruang interface yang sengaja diciptakan itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya telah memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan hingga akhir April 2026. Tercatat sekitar 9 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT. Sementara itu, masih terdapat sekitar 7 hingga 8 juta wajib pajak lainnya yang belum melapor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: